Usai Lebaran 2019, Satpol PP Razia 6 THM yang Diduga Jadi Sarang Prostitusi di Sangatta
Satpol PP razia di 6 THM di Sangatta Kabupaten Kutai Timur yang diduga jadi sarang prostitusi terselubung
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Libur Lebaran 2019 telah usai.
Aktifitas usaha yang selama Ramadhan hingga Lebaran 2019 ditutup, kini mulai beroperasi lagi.
Satu di antaranya, Tempat Hiburan Malam atau THM yang kerap diduga menjadi tempat transaksi prostitusi terselubung.
Menyikapi hal tersebut, Pj Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah langsung bergerak memimpin penyisiran ke beberapa THM yang ada di sepanjang Jalan Soekarno Hatta hingga ke Jalan Yos Sudarso I hingga IV.
Penyisiran yang melibatkan 11 personel Satpol PP Kutim dilakukan Selasa (11/6) malam mulai pukul 23.00 wita hingga Rabu (12/6) dini hari pukul 3.00 wita.
Ada enam THM yang digruduk jajaran berseragam hijau ini.
Yakni dua THM di Jalan Sokarno Hatta dan empat di Jalan Yos Sudarso.
"Kami hanya datangi enam THM ini saja.
Sebab menurut infomasi, hanya ini yang sudah buka.
Selebihnya di Jalan Poros Sangatta Bontang dan di kawasan Kampung Kajang, belum buka.
Jelang Ramadhan 2019, Personil Gabungan Razia THM di Kota Samarinda. Begini Hasilnya
THM di Balikpapan Wajib Tutup Mulai 4 Mei-10 Juni 2019
Tapi, nanti saat mereka buka, pasti kami sasar juga," kata Didi di sela gelaran razia.
Di enam THM tersebut, jajaran Satpol PP Kutim hanya melakukan pemeriksaan izin dan pendataan para wanita yang bekerja di tempat itu atau biasa disebut ladies.
"Tidak ada yang kami bawa ke Markas Satpol PP.
Dalam kegiatan ini, kami tanyakan soal izin beroperasi dan mendata para pekerjanya.
Terutama yang merupakan pendatang asal luar Provinsi Kaltim.