Sempat Mau Ditebus Pakai Tanah, Ini 6 Fakta Istri Digadaikan Suami di Lumajang, Cek Kisah Lainnya

Kisah nyata seorang istri digadaikan suami yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) cukup menyita perhatian publik.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
Surya
Kasus istri digadaikan suami yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur ini cukup menyita perhatian publik. Pelaku saat diamankan polisi dan Hori bin Suwari (43). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kisah nyata seorang istri digadaikan suami yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) cukup menyita perhatian publik.

Bahkan di mesin pencarian google, kata kunci 'istri digadaikan suami' menjadi salah satu yang paling dicari pada, Kamis (13/6/2019).

Kata kunci 'istri digadaikan suami' ini sudah dicari sebanyak lebih dari 10 ribu kali.

Berikut sejumlah fakta lain seputar kasus istri digadaikan suami tersebut yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Tribunnews.com dan sumber lainnya :

1. Istri digadaikan suami seharga Rp250 juta

Hori bin Suwari (42) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang menggadaikan istri sah-nya sebesar Rp 250 juta.

Pria paru baya ini dikabarkan mengadaikan istrinya dengan tanpa belas kasihan gadaikan istri karena masalah keuangan.

 2. Digadaikan kepada warga desa tetangga

Hori menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta kepada tetangga desanya, Hartono (40) warga Desa Sombo.

Istri Hori, berinisial R (35) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya baru istrinya dapat dikembalikan.

3. Sempat akan ditebus dengan tanah

Setelah setahun berlalu, Hori belum punya uang.

Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.

Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

4. Hori berencana membunuh Hartono

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved