CPNS 2019

Yang Sudah Lulus P3K/PPPK Tak Bisa Lagi Lamar CPNS 2019? Begini Penjelasan BKN

Pemerintah akan kembali mengadakan rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 dalam waktu dekat ini.

Penulis: Doan Pardede |
Capture Instagram
Pemerintah akan kembali mengadakan rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 dalam waktu dekat ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan kembali mengadakan rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 dalam waktu dekat ini. 

Kepastian rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 ini disampaikan langsung Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun  twitter resminya @BKNgoid.

Pantauan TribunKaltim.co pada, Jumat (7/6/2019) BKN juga menyampaikan informasi secara rinci berapa totak alokasi yang diterima dalam rektumen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019.

BKN menyampaikan bahwa total alokasi yang diterima dalam rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 adalah sebanyak 254.173 formasi.

Rincian alokasi dalam rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019, 46.425 untuk instansi pusat dan 207.748 untuk instansi pemerintah daerah.

"Masih ingat Kepmen PANRB 12/2019 ttg Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional T.A. 2019? Ini dia rinciannya," kata BKN

Alokasi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019
Alokasi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 (Capture twitter @BKngoid)

Jelang kembali dibukannya rekrutmen P3K/PPPK 2019 dan CPNS 2019 ini, sejumlah pertanyaan seputar rekrutmen tersebut mulai ditanyakan ke akun twitter resmi BKN@BKNgoid.

Salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan adalah terkait kesempatan pelamar yang sudah lolos P3K/PPPK untuk melamar CPNS 2019.

BKN menyampaikan bahwa meskipun sudah lulus P3K/PPPK, pelamar tetap masih punya kesempatan untuk melamar CPNS 2019.

Baca juga :

Rekrutmen Kembali Dibuka, Ini Besaran Tunjangan dan Gaji CPNS Baru, Bandingkan dengan P3K/PPPK

TERPOPULER Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran, BKN: Dibutuhkan 254 Ribu ASN, Ini Rinciannya

"Kata petinju Muhammad Ali, impossible is nothing. Tak ada yg tak mungkin, jika mau & mampu

Dahulukan P3K bg para senior kita, yg msh muda ambil jalur CPNS saja. Ojo kemaruk, kata @bkdjatengprov

Ini sekaligus jawaban bg pertanyaan2 sejenis," kata BKN

Ketentuan untuk yang sudah lulus P3K/PPPK ketika melamar CPNS

Beberapa waktu lalu, pertanyaan apakah yang sudah lulus P3K/PPPK masih bisa melamar CPNS ini juga ditanyakan kepada akun official Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenpanRB.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved