Demi Harga Diri Warga Balikpapan Ini Pukuli Pria yang Selingkuh dengan Istrinya

Gak direncanakan. Saya mau pulang, kok, berselisihan, saya buntutin, ternyata Istri saya sama selingkuhannya itu. Saya tanya dia ngaku sepupu

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin SH MH didampingi Waka Polsek AKP Wiyono gelar 2 tersangka kasus penganiayaan di muka umum, Jumat (14/6/2019) di Mako Polsek Balikpapan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO,  BALIKPAPAN - "Kalau menyesal, ya, menyesal, tapi demi harga diri. Bagaimana lagi," kata Sofyan (46) tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (14/6/2019) di Mapolsek Balikpapan Utara.

Bersama ponakannya, Supriyadi (29) ia mengeroyok Yusran (36) laki-laki yang kedapatan selingkuh dengan istri keduanya, Rabu (12/6/2019) lalu. Persis di depan mata istrinya di pinggir Jalan Soekarno Hatta KM 2,5 Balikpapan Utara.

"Gak direncanakan. Saya mau pulang, kok, berselisihan, saya buntutin, ternyata Istri saya sama selingkuhannya itu. Saya tanya dia (korban) ngaku sepupu. Saya telpon ipar ponakan, betulkah? Dia gak kenal. Saya suruh datang ke sana," ungkapnya.

Usai dipukul korban pun dibawa ke rumah kontrakan Sofyan. Korban sempat menolak tudingan Sofyan, kemudian hendak melarikan diri. Namun ia menangkap dan memasukkan keduanya ke dalam rumah.

Mereka disidang sampai akhirnya mengakui perselingkuhan mereka dan meminta maaf.

"Saya ketemukan di rumah. Bukan dihajar, sampe rumah mau lari lagi. Saya masukkan ke dalam rumah. Dudukkan berdua. Saya hanya butuh pengakuan. Istri itu, ya, tertunduk malu, sudah," bebernya.

Ditambahkan Sofyan, korban sempat menantang dirinya, sebab itu ia naik pitam. Gelagat perselingkuhan antara istri  dan korban sudah lama tercium.

"Sudah seringkali berhubungan, ada juga hubungan intim. Istri kedua dia, anak saya 2.  Awal nikah itu sebetulnya sudah tercium. Nikah sudah 3 tahunan. (korban) mantan pacar atau bukan gak ngerti, intinya sudah diakui mereka," ungkapnya.

Sofyan sempat kaget dijemput polisi di rumah. Niat memberi pelajaran kepada istri dan pasangan selingkuhnya berujung bui. Ia tetap harus pertanggungjawabkan perbuatannya menganiaya korban di muka umum. "Ternyata habis dipulangkan, dia melapor ke polisi," tuturnya.

Pemberitaan sebelumnya, ponakan dan paman kompak menganiaya korban hingga babak belur. Kini keduanya harus rela mendekam di sel Polsek Balikpapan Utara, Jumat (14/6/2019).

Aksi pengeroyokan yang dilakukan Sofyan (46) dan Supriyadi (29) terjadi pada Rabu (12/6/2019) lalu. Keduanya mengeroyok korban, Yusran (36) di Jalan Soekarno Hatta KM 2,5 Muara Rapak Balikpapan Utara, tepatnya di depan toko ban.

Baca Juga;

Pura-pura Mau Bantu Beras, Pria Ini Tega Larikan Sepeda Motor Anggota TNI yang Sedang Berduka 

Dapur Umum untuk Korban Banjir Samarinda Dapat Bantuan Tambahan 20 Elpiji 12 Kg

Yusran sampai harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran mengalami luka berat di tubuh bagian atas.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku melakukan pengeroyokan bukan tanpa sebab. Sofyan mengaku kesal melihat korban membonceng istrinya, Maryani. Keduanya mengendarai sepeda motor, kala itu mereka melintas di Jalan Soekarno Hatta KM2.5 Balikpapan.

Melihat pemandangan itu, Sofyan naik darah. Ia mengejar korban yang masih membonceng istrinya. Di depan toko ban, ia berhasil menghentikan motor korban.

"Sofyan meminta korban menghentikan motor dan berhent. Dari sanalah, tersangka dan korban cekcok mulut," kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Supartono Sudin, Jumat (14/6/2019).

Cekcok mulut berujung pada pengeroyokan. Sofyan tak sendiri ia bersama ponaknnya Dicky. Ponakannya langsung memukul kepala dan badan korban, yang saat itu sudah turun dari sepeda motor.

Belum goyah. Korban menerima pukulan kembali ke arah muka oleh Sofyan. Tendangan pun tak ketinggalan mendarat di tubuh korban hingga ia tersungkur.

"Berkali-kali kedua tersangka memukul dan menendang korban," tuturnya.

Usai dipukuli korban sempat dibawa ke rumah pelaku. Di sana ia diminta mengakui perbuatannya, di hadapan pelaku korban pun meminta maaf.

Namun, luka bengkak dan memar pada wajah dan badan, hingga harus dirawat di RSKD Balikpapan membuat pihak korban tak terima. Lalu kemudian melapor ke kantor Polsek Balikpapan Utara.

"Anggota opsnal melakukan lidik, kemudian kedua tersangka berhasil diamankan Kamis kemarin di rumahnya," tuturnya.

Apa pun motifnya tetap saja di mata hukum keduanya tetap terjerat pasal 170 KUHPidana, lantaran telah menganiaya korban hingga luka-luka di muka umum. (bie)

Subscribe official YouTube Channel



Baca juga:


TERPOPULER Sejarah Mencatat MK Tak Pernah Kabulkan Gugatan Pihak yang Kalah di Pilpres


Link Live Streaming dan Cara Menonton Sidang Gugatan Pilpres 2019 Langsung dari Gedung MK


Instagram Down di Seluruh Dunia dan Hashtag #instagramdown Menggema, Pihak IG Unggah Pernyataan


TERPOPULER - Pasangan Terpaut Usia 17 Tahun, Intip Rumah Ajun Perwira dan Janda Kaya Beranak 3


Copa America 2019 Brasil vs Bolivia Prediksi & Prakiraan Formasi, Ambisi Tuan Rumah Tanpa Neymar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved