Sidang Sengketa Pilpres Mulai Pagi Ini, Berikut Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi pagi ini, Jumat (14/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 Wita, akan mulai menyidangkan sengketa Pemilihan Presiden
Dia kemudian mendapat gelar S-2 Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bidang Kajian Utama Hukum International, pada 1994.
Palguna mendapat gelar S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bidang Kajian Hukum Tata Negara pada 2011.
Palguna kembali menjadi hakim konstitusi pada 2014.
Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan Panitia Seleksi menghubungi Palguna untuk menjadi hakim konstitusi dari unsur Presiden.
Palguna pernah menjadi anggota MPR RI periode 1999- 2004, sebagai utusan daerah.
Palguna menjadi salah satu pelaku sejarah ketika MPR RI mengamandemen UUD 1945.
Sebelum masa jabatannya usai, pada tahun 2003, Palguna dicalonkan DPR RI menjadi hakim konstitusi dan terpilih menjadi hakim konstitusi periode pertama sekaligus yang termuda.
6. Suhartoyo

Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo mengucap sumpah di hadapan Presiden sebagai Hakim Konstitusi.
Suhartoyo yang merupakan hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar itu terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya.
Pria kelahiran Sleman 15 November 1959 ini mendapat gelar sarjana di Universitas Islam Indonesia, pada 1983.
Ia kemudian melanjutkan program S-2 di Universitas Taruma Negara pada 2003.
Suhartoyo kemudian mendapat gelar doktor di Universitas Jayabaya, pada 2014.
Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi pada 1999.
Kemudian menjadi Ketua PN Praya pada 2004.
Selanjutnya, ia menjadi Wakil Ketua PN Pontianak pada 2009, Ketua PN Pontianak pada 2010, Wakil Ketua PN Jakarta Timur pada 2011, serta Ketua PN Jakarta Selatan pada 2011.
7. Manahan M P Sitompul

Manahan Malontinge Pardamean Sitompul terpilih menggantikan Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang memasuki masa purna jabatan April 2015.
Sebelumnya, Manahan merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Manahan mendapat gelar sarjana Hukum Internasional Universitas Sumatera Utara (USU), pada 1982.
Ia kemudian melanjutkan program S2 Program Magister jurusan Hukum Bisnis USU, pada 2001.
Kemudian, Manahan menyelesaikan program doktor jurusan Hukum Bisnis USU, pada 2009.
Karier hakimnya dimulai sejak dilantik di PN Kabanjahe pada 1986.
Pada 2002, dia dipercaya menjadi Ketua PN Simalungun.
Pada 2003, ia dimutasi menjadi hakim di PN Pontianak dan pada 2005 diangkat sebagai Wakil Ketua PN Sragen.
Pada 2007, ia dipercaya sebagai Ketua PN Cilacap.
Setelah itu, Manahan diangkat menjadi Hakim Tinggi Manado, pada 2010.
8. Saldi Isra

Pada 11 April 2017, Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra dilantik menggantikan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi.
Pria kelahiran 20 Agustus 1968 tersebut berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya.
Saldi menuntaskan pendidikan pascasarjana dengan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia pada 2001.
Kemudian pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dengan predikat lulus Cum Laude.
Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Saldi dikenal aktif sebagai penulis baik di berbagai media massa maupun jurnal dalam lingkup nasional maupun internasional.
Saldi juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan.
Ia juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Indonesia.
9. Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai Hakim Konstitusi perempuan di Indonesia.
Enny mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, pada 1981.
Perempuan kelahiran Pangkal Pinang, 27 Juni 1962 ini melanjutkan studi Hukum Tata Negara pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, pada 1995.
Dia menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, pada 2005.
Enny tercatat pernah menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Enny ikut membentuk Parliament Watch bersama-sama dengan Ketua MK periode 2008 – 2013 Mahfud MD pada 1998.
Enny juga memiliki rekam jejak karier yang beragam di bidang hukum.
Beberapa di antaranya seperti, Staf Ahli Hukum DPRD Kota Yogyakarta, Kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana UGM, Sekretaris Umum Asosiasi Pengajar HTN-HAN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Legal consultant di Swisscontact hingga menjadi penasihat pada Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah.
Tahapan Sidang
Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.
Dalam sengketa ini, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon.
Sementara itu, tim hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pihak terkait.
"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon. Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019), Dikutip Tribunenws dari Kompas.com.
Dilansir Kompas.com, rangkaian sidang sengketa pilpres ini akan berlangsung terus hingga akhir Juni.
Setelah sidang pendahuluan, MK akan menggelar sidang pemeriksaan atau pembuktian.
Jika pemeriksaan telah selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk menentukan putusannya.
Berikut ini adalah tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019, dikutip Tribunnews dari Kompas.com :
1. 14 Juni : Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.
2. 17-24 Juni : Pemeriksaan persidangan.
3. 25-27 Juni : Rapat Permusyawaratan Hakim.
4. 28 Juni : Sidang pengucapan putusan.
5. 28 Juni-2 Juli : Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.
Bisa Ditonton Melalui Live Streaming
Sidang sengketa atau gugatan Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar Mahkamah Konstitusi -atau MK, akan mulai digelar hari ini, Jumat (14/6/2019) di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Bagi masyarakat yang ingin menonton secara langsung sidang sengketa tersebut cukup melalui Live Streaming di Sidang MK melalui channel MK di YouTube.
Sedangkan sidang sengketa di MK bernomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 itu akan berlangsung mulai pukul 09:00 WIB atau pukul 10.00 Wita
Sementara itu, masing-masing pasangan calon dalam Pilpres baik nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan paslon nomor urut 02, Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim kuaa hukum untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres di MK tersebut.
Untuk tim kuasa hukum pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 01, Jokowi dan Maruf Amin telah menyiapkan puluhan pengacara untuk menghadapi sidang sengketa Pilpres 2019.
Bahkan mereka telah mendaftarkan sebanyak 33 pengacara yang akan berjuang di sidang tersebut.
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, 33 pengacara tersebut berasal dari 4 komponen.
Keempatnya, yakni komponen partai pendukung, tim direktorat hukum dan advokasi, tim Yusril Ihza Mahendra, dan tim advokat atau lawyer profesional.
“Komponen pertama dari partai pendukung/koalisi. Komponen kedua tim direktorat hukum dan advokasi. Ketiga tim Yusril Ihza Mahendra yang juga menjadi kuasa hukum Paslon 01.
Keempat, para advokat/ lawyer profesional yang ingin bergabung membantu pelaksanaan sengketa Pilpres di MK,” ujar Ade Irfan Pulungan dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin tampak memperlihatkan sebuah dokumen yang berisi nama-nama pengacara yang akan disiapkan menghadapi Sidang di MK.
Dalam dokumen tersebut dituliskan kalimat sebagai berikut, "Pemberi kuasa dengan ini memberikan kuasa dengan Hak Substituso kepada,
Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden No. Urut 01 Ir H. Joko Widodo - Prof. Dr. (H.C) K H. Ma'ruf Amin, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama, yang nama-namanya disebutkan di bawah ini."
Berikut ini nama-nama 33 pengacara yang disiapkan oleh tim Jokowi - Maruf Amin untuk Sidang MK.
1. Yusril Ihza Mahendra
2. Ade Irfan Pulungan
3. Teguh Samudra
4. Andi Syafrani
5. Luhut MP Pangaribuan
6. Christina Aryani
7. Hermawi Taslim
8. Pasang Haro Rajagukguk
9. I Wayan Sudirta
10. Tanda Perdamaian Nasution
11. Muslim Jaya Butar-Butar
12. Taufik Basari
13. Dini Shanti Purwono
14. Destinal Armunanto
15. Hafzan Taher
16. Muhammad Nur Aris
17. Tangguh Setiawan Sirait
18. Ade Yan Yan Hasbullah
19. Josep Panjaitan
20. Christhoporus Taufik
21. Nurmala
22. Yuri Kemal Fadlullah
23. Fahri Bachdim
24. Gugum Ridho Putra
25. Muhammad Iqbal Sumarian Putra
26. Ignatius Andi
27. Ikhsan Abdullah
28. Diarson Lubis
29. Sirra Prayuna
30. Edison Panjaitan
31. Yanuar P. Wasesa
32. Eri Hertiawan
33. Muhammad Rullyandi
Sementara itu, dari kubu pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga akan didampingi 8 orang pengacara.
Dilansir oleh Kompas.com, sebanyak 8 orang pengacara yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi.
Ketua tim tersebut merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto atau kerap disapa BW.
BW menjabat posisi di KPK itu selama masa periode 2011 hingga 2015.
Dikutip dari Tribun Timur, mengenai kemampuan di bidang hukum, BW mendapatkan nilai sempurna saat seleksi pimpinan Komisi KPK.
Ia mendapatkan nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan.
Sementara 7 orang lainnya juga memiliki kiprah masing-masing di bidang hukum.
"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).
Live Streaming
Bagaimana jalannya sidang?
Tonton live streaming-nya di sini.
1. Live Streaming Sidang MK via channel YouTube MK
2. Live Streaming Sidang MK via Kompas TV
Bisa melalui HP.
* Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Sengketa Pilpres: Inilah Profil Lengkap 9 Hakim Mahkamah Konstitusi,
Subscribe official YouTube Channel:
Baca juga:
Fadel Islami Posting Foto Ibunda, Wajah Mertua Muzdalifah Jadi Sorotan, Disebut Lebih Modis dan Gaul
Pria di Lumajang Ini Gadaikan Istrinya Seharga Rp250 Juta, Dikembalikan Setelah Utang Lunas
Tak Sudi Dimutasi ke di Liga 2 2019, Pemain Muda Ini Pilih Hengkang dari Persib Bandung
Bekas Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap Gerak Kopassus Tumpas Basis Musuh, Cukup 3 Personel Tuntas
7 Fakta B.I Keluar dari iKON, Pengedar Takut dengan Bos YG Entertainment hingga Hanbin Menghilang