Pilpres 2019

TERPOPULER 7 Poin Tuntutan Prabowo di MK Serta Peluangnya Memenangi Gugatan Menurut Mahfud MD

tim Prabowo-Sandi, tim Jokowi-Ma'ruf Amin serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan saling bertemu dalam sidang gugatan Pilpres 2019.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/JEPRIMA
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) juga bisa mengubah suara yang telah ditetapkan oleh KPU sebelumnya.

Bahkan, ada kemungkinan pemenang lain di luar ketetapan KPU.

Hal ini disampaikan Mahfud karena dirinya pernah memenangkan calon kepala daerah yang sebelumnya dianggap kalah oleh penghitungan suara.

"Di MK itu bisa lo mengubah suara, saya waktu jadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sering sekali mengubah suara anggota DPR."

"Kemudian kepala daerah, gubernur, bupati, itu yang kalah jadi menang,"

"bisa suaranya berubah susunannya, ranking satu dua tiga menjadi yang nomor 3, nomor satu dan sebagainya."

"Itu sering sekali dilakukan asal bisa membuktikan."

"Dan yang penting kalau di dalam hukum itu kan kebenaran materiilnya bisa ditunjukkan di persidangan,"

"nah oleh sebab itu yang kita harapkan fair lah didalam berdemokrasi." pungkas Mahfud MD.

 TNI-Polri Bakal Sweeping Kendaraan, Ribuan Personel Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi

 Tim Jokowi-Maruf Sambangi Mahkamah Konstitusi, Serahkan Lampiran Jawaban atas Gugatan Prabowo-Sandi

 Prabowo Beri Imbauan Kepada Pendukungnya

Sementara melansir dari Kompas.com, Mahkamah Konstitusi akan mulai menyidangkan gugatan perselisihan hasil pemungutan suara Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019), ini.

Beberapa pihak mengkhawatirkan, sidang di Mahkamah Konstitusi ini bakal diwarnai aksi massa.

Namun, untuk mencegah hal itu, Capres 02 Prabowo Subianto buru-buru menyampaikan pesan damai kepada pendukungnya.

Prabowo Subianto menyampaikan beberapa imbauan kepada pendukungnya menjelang proses persidangan perkara sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Melalui sebuah video,  Prabowo menyampaikan permohonan kepada segenap masyarakat Indonesia, khususnya para pendukungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved