CPNS 2019

Warga Kecewa Instansi di Daerah Wisata Terkenal ini Tak Buka CPNS 2019, Tahun Diserbu Ribuan Pelamar

Pemerintah akan kembali mengadakan rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 dalam waktu dekat ini.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
kolase situs SSCN dan twitter @BKNgoid
Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 dalam waktu dekat ini. Ada prioritas untuk eks THK-II dan honorer 

Diprediksi mencapai 6 juta orang

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, mengatakan para pelamar atau pendaftar diprediksi lebih banyak dibandingkan pada tahap I tahun lalu.

Meskipun sebelumnya jumlahnya mencapai sekitar lima orang.

Baca juga :

Yang Sudah Lulus P3K/PPPK Tak Bisa Lagi Lamar CPNS 2019? Begini Penjelasan BKN

Ada Priorotas Eks THK-II dan Honorer, Ada 254.173 Formasi CPNS 2019 dan P3K/PPPK, Buka Usai Lebaran

"Kami juga memprediksi tahun ini antara 4 juta sampai 6 juta orang yang akan ikut.Semuanya ya baik PNS dan PPPK. Potensi pendaftar online," kata Ridwan dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Ridwan mengatakan, besaran jumlah PNS dan PPPK yang akan diterima tersebut sesuai masukan dan usulan dari Menkeu dan pertimbangan teknis BKN. Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang bisa diterima.

"Ada Kepmenpan 12 tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan ASN Nasional. ASN sekarangterdiri dari PNS dan P3K, itu merupakann platform atau batas atas yang bisa diterima oleh pemerintah tahun ini, sejumlah 253.173 orang," tuturnya.

Dia menambahkan, penentuan jumlah besaran PNS dan P3K sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Salah satu poinnya ialah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) wajib menetapkan kebutuhan nasional setelah mendengar masukan dari pihak terkait.

"Itu untuk melaksanakan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Di sana, Menpan RB wajib menetapkan kebutuhan (ASN) nasional setelah mendengar masukan Menkeu dan pertimbangan teknis Kepala BKN," sebutnya.

"Menkeu dan Kepala BKN sudah memberikan pertimbangan teknis sehingga angkanya segitu. Tapi itu masih ancer-ancer (rancangan)," lanjut dia.

Baca juga :

Pelamar Sekdin 2019 Keluhkan TKP, Ini Tanggapan dan Tips BKN, Kejadian di CPNS 2018 Bakal Berulang?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved