Begini Pengakuan Istri yang Digadaikan Suami Rp250 Juta, Ungkap Hal Lain yang Tak Kalah Mengejutkan

Kasus seorang pria bernama Hori (43) yang mengaku menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta memasuki babak baru.

Editor: Doan Pardede
SuryaMalang.com/sri wahyunik
Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019). 

"Untuk main judi, minum, sering mabok," kata Lasmi.

Kasus Hori (43) yang menggadaikan istri Rp 250 juta memasuki babak baru, Hori juga diduga menjual anaknya
Kasus Hori (43) yang menggadaikan istri Rp 250 juta memasuki babak baru, Hori juga diduga menjual anaknya (Akun Facebook Yuni Rusmini)

Selama anaknya dijual pada orang lain, Lasmi mengaku pasrah.

Beruntung, ia masih diberi kesempatan untuk bertemu dengan anaknya itu.

"(Ikhlas) dia udah dibawa, sekarang udah ketemu," kata Lasmi.

Meskipun begitu, Lasmi mengaku bahwa anaknya enggan bersama dengan dirinya lagi.

"Dia udah enggak mau, bukan mamanya lagi," jelas Lasmi.

Dari hasil keterangan Lasmi pula, ia mengaku sengaja meninggalkan Hori lantaran merasa ditelantarkan.

Lasmi juga mengaku bahwa dirinya beberapa kali mendapatkan tindak kekerasan pada sang suami.

Lihat videonya di sini menit 3:36

Pengakuan si Penggadai

Mengaku menggadaikan istrinya Rp 250 juta, Hori menyerahkan sang istri pada Hartono (38) yang merupakan warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur.

Baca juga :

Pelaku Industri Gadai makin Banyak, Cek Ini Daftar 21 Pemain Baru

Raup Ratusan Juta, Begini Modus Pria Ini Gadaikan 40 Mobil yang Disewanya

Meski Hori mengaku bahwa sang istri digadaikan, namun Hartono tidak membenarkan persoalan penggadaian itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved