Begini Pengakuan Istri yang Digadaikan Suami Rp250 Juta, Ungkap Hal Lain yang Tak Kalah Mengejutkan

Kasus seorang pria bernama Hori (43) yang mengaku menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta memasuki babak baru.

Editor: Doan Pardede
SuryaMalang.com/sri wahyunik
Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019). 

"Tidak ada dia (Lasmi) jadi jaminan. Tidak benar saya ngomong minta istrinya dijadikan jaminan utang," tegas Hartono dikutip dari SuryaMalang.com, Jumat (14/6/2019).

Selama satu tahun terakhir, Lasmi memang dekat dengan Hartono, namun tidak ada sangkut pautnya dengan masalah utang-piutang antara dirinya dan Hori.

Dijelaskan oleh Hartono, ia mengenal Lasmi dan kemudian memutuskan untuk menikah siri pada April 2019 lalu.

Terkait nominal Rp 250 juta Hartono membenarkan bahwa Hori berhutang padanya.

Namun persoalan uang tersebut, murni masalah bisnis saat Hartono beberapa kali mendanai Hori untuk berbisnis.

Alih-alih bisnisnya berhasil, Hartono harus rugi besar lantaran dibohongi oleh Hori.

Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019).
Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019). (SuryaMalang.com/sri wahyunik)

Awal Kasus Hori Terungkap

Dikutip dari Surya.co.id, kasus Hori yang mengaku menggadaikan istrinya terungkap setelah pelaku membunuh Muhammad Toha (34) yang dikiranya adalah Hartono.

Pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (11/6/2019) malam saat korban Toha bersama dengan rekannya Kholik (34) sedang mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di jalan.

Saat sedang mencari sepatu, tiba-tiba Hori datang dan membacok Toha dengan celurit.

Toha langsung terjatuh dan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.

Fakta lain yang turut terungkap dalam kasus ini adalah, korban masih mempunyai hubungan kerabat dengan pelaku Hori.

"Bahkan ternyata korban (Toha) dengan pelaku (Hori) ini masih memiliki hubungan keluarga," ujar Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, Hori langsung diamankan warga dan dibawa ke kepolisian.

Dalam pengakuannya pada kepolisian itu, Hori bercerita bahwa nekat berencana membunuh Hartono agar masalah utang uangnya itu bisa hangus.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved