Cair 1 Juli 2019, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Non-PNS di Lembaga Non Struktural
Gaji ke-13 itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2016
Editor:
Doan Pardede
Bukan Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara atas Dugaan Penyebaran Konten Asusila
Tak Ingin Berdusta, Jubir BPN Ini Justru Sebut Prabowo-Sandi Bakal Kalah di Mahkamah Konstitusi
Harga Tiket Pesawat AirAsia Rute Jakarta-Singapura Rp 150.000, Bagaimana Maskapai Jenis Ini Untung?
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gaji ke-13 PNS Cair 1 Juli 2019, Segini Nilainya yang Masuk ke Rekening, Segera Cek
Halaman 4 dari 4