Istri Susul Suami Masuk Bui, Sebut Antar Sabu untuk Nafkahi 4 Anak
Saat itu pelaku sedang berkendara menggunakan kendaraan roda dua, hendak menuju Kutai Timur.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Tepian menyusul suaminya dibui.
IRT bernisial EP (37), warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, tidak berkutik saat diamankan personel Polsek Samarinda Seberang, yang tengah melakukan patroli.
Pelaku diamankan pada Minggu (16/6) lalu di Jalan Cipto Mangunkusumo, sekitar pukul 18.30 Wita.
Saat itu pelaku sedang berkendara menggunakan kendaraan roda dua, hendak menuju Kutai Timur.
Namun, karena gerak geriknya mencurigakan, petugas pun memberhentikan laju kendaraanya kemudian langsung melakukan penggeledahan.
Ternyata, di lipatan jas hujan warga merah muda yang terdapat di jok motor pelaku, ditemukan bubuk kristal alias sabu seberat 10,33 gram.
Selain itu, didapati juga sendok penakar berupa sedotan yang sudah terpotong-potong.
"Jadi, pelaku ini merupakan IRT, suaminya sudah duluan ditahan di Lapas narkotika. Saat kita lakukan pemeriksaan, ternyata membawa sabu," ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo, Selasa (18/6/2019).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku bakal mendapatkan upah setelah berhasil mengantarkan sabu tersebut.
Hal itu dilakukannya agar dapat menghidupi keempat anaknya.
"Saya disuruh antar saja. Ini yang terakhir, saya tidak mau lagi seperti ini," ucap EP singkat.
Saat pers rilis di Polsek, Kapolsek tidak henti-hentinya memberikan wejangan kepada pelaku untuk bertaubat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya itu.
Bahkan, Kapolsek meminta pelaku untuk senantiasi menjalankah ibadah shalat kendati berada di dalam tahanan.
Tidak hanya itu, guna mendukung ibadah yang dilakukan pelaku, Kapolsek bakal mencarikan mukena untuk pelaku, guna dapat digunakan beribadah.
"Nanti saya carikan mukena, supaya bisa shalat di tahanan. Harus berhenti, harus berubah jadi lebih baik," ucap Kapolsek kepada pelaku. (*)