Pilpres 2019
SEDANG BERLANGSUNG Sidang Sengketa Pilpres 2019, Berikut Link Live Steaming Sidang MK
Hari ini, Selasa (18/6/2019) sidang sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Selasa (18/6/2019) sidang sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang MK yang kedua terkait sengketa Pilpres 2019 ini dapat disaksikan secara live streaming nonstop di Kompas TV.
(LINK LIVE STREAMING SIDANG MK NONSTOP DI KOMPAS TV DAPAT DILIHAT DI AKHIR BERITA)
Pada sidang kedua MK sengketa Pilpres 2019 yang kedua ini hari ini akan terdiri dari tiga agenda.
Agenda pertama adalah mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Agenda Kedua, mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta Bawaslu.
Agenda Ketigapengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga.
Ketua MK Anwar Usman dalam sidang perdana, Jumat (14/6/2019) lalu mengatakan, "Agendanya untuk mendengarkan jawaban termohon, kemudian keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin ada tambahan dari pemohon."
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Konstitusi mengingatkan kepada pihak terkait, termohon, serta Bawaslu agar menyerahkan jawaban sebelum pukul 09.WIB.
Jadwal sidang MK yang kedua terkait sengketa Pilpres 2019 ini, mundur satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni Senin (17/6/2019).
KPU keberatan karena waktu yang mepet untuk menyiapkan jawaban atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum BPN.
Sebab, kubu BPN Prabowo-Sandiaga menggunakan gugatan versi perbaikan setelah perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019.
KPU meminta agar sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 digelar hari Rabu (19/6/2019).
Hakim MK pun mengabulkan setengah permohonan dari KPU terkait tenggat waktu perbaikan jawaban.