Pilpres 2019
SEDANG BERLANGSUNG Sidang Sengketa Pilpres 2019, Berikut Link Live Steaming Sidang MK
Hari ini, Selasa (18/6/2019) sidang sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Permohonan termohon dikabulkan sebagian.
Termohon mengajukan perbaikan sampai Rabu, tapi kami putuskan Selasa," ujar Ketua MK Anwar Usman.
MK juga memperlonggar penyampaian perbaikan jawaban atas gugatan dari BPN, yaitu hingga Selasa sebelum waktu sidang.
"Jawaban diserahkan sebelum sidang, termasuk pihak terkait dan Bawaslu," kata Ketua MK Anwar Usman.
Pendapat 3 Ahli Hukum Tata Negara Soal Sidang MK, Refly Harun: Ibarat Sepakbola, 02 Pegang Kendali
Faldo Maldini Bikin Video Prabowo tak akan Menang di Sidang MK, Begini Pernyataan Bambang Widjojanto
Komisioner KPU, Hasyim Asyari mengatakan, KPU telah siap dengan jawaban atas gugatan dari tim kuasa hukum paslon nomor 02.
"Intinya apa yang disusun KPU adalah jawaban terhadap permohonan 02.
Yang dijawab oleh KPU tentu akan relevan saja, yang berkaitan dengan apa yang dikerjakan KPU."
"Kalau hal di luar yang dikerjakan KPU, KPU tidak perlu menanggapi," ujar dia dalam wawancara dengan KompasTV jelang sidang.

Saat ditanya gugatan seperti apa yang ditanggapi, Hasyim menjawab KPU pada dugaan kecurangan yang berdasarkan fakta dan data.
"Kalau teori kan, nanti kita nyaingin teori akhirnya sama-sama kayak buku dibalas dengan buku."
"Jadi yang dibahas atau yang dijawab oleh KPU, yang tuduhannya pada KPU," kata Hasyim.
Hasyim juga mengomentari soal klaim adanya perbedaan perolehan suara hasil Pilpres 2019 antara KPU dan hitungan internal versi Prabowo-Sandiaga.
"Biasa kan, kalau ada gugatan pasti klaimnya lebih besar dari yang diperoleh. Nah, kalau mengklaim suara seperti itu, beda dari yang ditetapkan KPU, ya harus dibuktikan."
TERPOPULER - Bakal Ada Kejutan Saksi 02 di Sidang MK, Begini Respon Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin
Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Ini 8 Poinnya yang Terangkum, Tim Prabowo-Sandi Sebut 5 Kecurangan