Usai Dicecar 23 Pertanyaan, Penyidik Tambah Masa Penahanan Kivlan Zen 40 Hari
Penyidik Polda Metro Jaya menambah masa penahanan Kivlan Zen selama 40 hari. Sebelumnya, Kivlan dicecar 23 pertanyaan
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
Walau Telah Merintih Kesakitan, Pelaku Tetap Lanjutkan Menyodomi Korbannya
Laka Maut di Cipali, Sofian Rahadi Baru Tahu Ayah dan Adik Tewas Saat Lihat Bendera Kuning di Rumah
Bukan Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara atas Dugaan Penyebaran Konten Asusila
Tak Ingin Berdusta, Jubir BPN Ini Justru Sebut Prabowo-Sandi Bakal Kalah di Mahkamah Konstitusi
Harga Tiket Pesawat AirAsia Rute Jakarta-Singapura Rp 150.000, Bagaimana Maskapai Jenis Ini Untung?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/18/masa-penahanan-kivlan-zen-diperpanjang-hingga-40-hari-ke-depan?page=all.
Rekomendasi untuk Anda