Usai Dicecar 23 Pertanyaan, Penyidik Tambah Masa Penahanan Kivlan Zen 40 Hari

Penyidik Polda Metro Jaya menambah masa penahanan Kivlan Zen selama 40 hari. Sebelumnya, Kivlan dicecar 23 pertanyaan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/SABRINA ASRIL)
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein. 

Walau Telah Merintih Kesakitan, Pelaku Tetap Lanjutkan Menyodomi Korbannya

Laka Maut di Cipali, Sofian Rahadi Baru Tahu Ayah dan Adik Tewas Saat Lihat Bendera Kuning di Rumah

Bukan Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara atas Dugaan Penyebaran Konten Asusila

Tak Ingin Berdusta, Jubir BPN Ini Justru Sebut Prabowo-Sandi Bakal Kalah di Mahkamah Konstitusi

Harga Tiket Pesawat AirAsia Rute Jakarta-Singapura Rp 150.000, Bagaimana Maskapai Jenis Ini Untung?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/18/masa-penahanan-kivlan-zen-diperpanjang-hingga-40-hari-ke-depan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved