Dugaan Motif Pasutri Beri Tontonan Adegan Amoral ke Bocah, Idap Kelainan, Hingga Faktor Pendidikan
Berikut dugaan motif Pasutri ini hingga pertontonkan adegan amoral atau live seks kepada bocah-bocah di lingkungannya
TRIBUNKALTIM.CO - Adegan amoral kembali menghebohkan Tanah Air.
Kali ini, pasangan suami istri atau Pasutri memertontonkan hubungan suami istri yang dilakukan, kepada bocah-bocah di lingkungan tempat tinggalnya.
Adegan live seks ini disuguhkan dengan imbalan berupa uang Rp 5 ribu atau indomie atau rokok.
Kini, Pasutri berinisial ES (24) dan LA (24), yang merupakan pemeran live seks tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tasikmalaya Kota.
Keduanya diringkus lantaran diduga mempertontonkan adegan intim di hadapan sejumlah bocah SD 12-13 tahun.
KPAID Dalami Motif Tersangka
Sempat beredar kabar jika ES dan LA mengizinkan anak-anak untuk merekam saat sedang menyaksikan langsung.
Namun hal tersebut dibantah oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019) seperti dilansir Tribun Jabar.
Ato Rinanto belum bisa memastikan motif apa yang melatarbelakangi tindakan ES dan LA ini.
Menurut Ato perkembangan informasi yang tidak bijak bisa menjadi pemicunya.
Kasus ES dan LA ini merupakan kasus pertama yang terjadi di wilayah Tasikmalaya.

"Kami baru menangani kasus seperti ini, pemicunya bisa saja apabila melihat perkembangan media sosial yang saat ini ada beberapa yang menyuguhkan tontonan seperti itu bisa menjadi pemicu. Di sini konteksnya memang sedikit berbeda," kata Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).
Motif pendidikan dari pelaku juga sebut Ato bisa sangat berpengaruh.
"Bisa saja keduanya berdasarkan informasi pendidikan terakhir sekolah dasar."
"Sementara dugaan perilaku intim menyimpang seperti itu perlu dikaji para ahli," ucap Ato.