Dugaan Motif Pasutri Beri Tontonan Adegan Amoral ke Bocah, Idap Kelainan, Hingga Faktor Pendidikan
Berikut dugaan motif Pasutri ini hingga pertontonkan adegan amoral atau live seks kepada bocah-bocah di lingkungannya
Dalam kasus ini, khusus bagi para korban atau para bocah yang nonton bareng adegan ranjang sangat rentan untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

Pelaku Wanita Pingsan
Saat diperiksa polisi LA sempat jatuh pingsan di depan pintu sek hingga harus dibopong oleh sejumlah anggota polisi.
LA sempat memangis sesenggukan sedangkan ES terlihat lesu.
Mengutip dari Tribun Jabar, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," katanya saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.
Video amoral Guru dan Muridnya Tersebar, Korban Mengaku Dijadikan Budak Seks
Pasutri Tasikmalaya Pungut Biaya Saat Adegan amoral ke Anak SD, Sempat Kabur ke Kampung Terpencil
Pihaknya tengah mendalami motif pasutri melakukan hal tersebut.
Masih menurut Ajun, terdapat enam korban yang melihat adegan tesebut sekali.
"Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," ucapnya.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

Bayar Mie Instan atau Rokok
Diberitakan sebelumnya ES dan LA mempertontonkan adegan intim ke sejumlah bocah yang tinggal disekitarnya.
Keduanya mematok harga sekitar Rp 5.000 - Rp 10.000 untuk dapat menonton adegan tersebut.
Selain membayar dengan uang mereka juga bisa membayar menggunakan mi instan atau rokok.
Aksi bejat ini mulai terbongkar oleh seorang guru mengaji di kampung tersebut, Miftah Farif mendengar cerita dari seorang anak.