Lingkungan
Hari Ini Pemkot Balikpapan Uji Coba Naik Bus Sekolah Bayar Pakai Sampah Botol Plastik, Ini Rutenya
Pengoperasian uji coba Bus Sekolah berbayar dengan sampah botol plastik ini pertama kali dilakukan di wilayah Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
Adapun waktu operasional bus sekolah rute pagi (jam berangkat sekolah) start dari UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Batakan ke arah Embarkasi Haji.
Sementara untuk rute sore (jam pulang sekolah) dimulai dari UPT PKB ke arah SMKN 1 Balikpapan kemudian memutar menuju Embarkasi Haji.
Di tempat terpisah, ada hal yang sama,
Ada gebrakan bagus dari Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, yang dalam upaya lestarikan lingkungan perkotaan Surabaya maka dibuat pencegahan penyebaran sampah botol plastik secara masif.
Pemerintah Surabaya luncurkan armada yang bernama Suroboyo Bus, yang alat bayarnya tidak memakai uang rupiah.
Bukan gratis apalagi pakai uang dollar, naik Suroboyo Bus ini hanya cukup membayarnya memakai sampah botol plastik.
Terdengar aneh bin ajaib, barang berupa sampah botol plastik dianggap seperti benda berguna, sampah botol plastik seakan bernilai.
Yups tapi ini nyata ada di Surabaya, Jawa Timur, sebuah sampah botol plastik bisa dipakai buat alat bayar alat transportasi khusus bernama Suroboyo Bus.
Sejak Suroboyo Bus dioperasikan pada 2018, sampah botol plastik yang terkumpul sebanyak 39 ton hingga Januari 2019 lalu.
Botol plastik yang terkumpul itu kemudian dilelang melalui Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) senilai Rp 150 juta.
Hasil penjualan botol plastik itu masuk dalam pendapatan asli daerah atau PAD, bagi Kota Surabaya.
Untuk diketahui, penumpang Suroboyo Bus memang tidak dikenakan tarif.
Namun, penumpang diharuskan membawa sampah botol plastik.
Botol plastik yang dikumpulkan bisa berupa tiga botol plastik besar ukuran 1.500 militer, lima botol plastik sedang ukuran 600 mililiter, atau 10 gelas plastik ukuran 240 mililiter.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pelelangan botol plastik itu tidak ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melainkan diserahkan kepada DJKN.