Kecelakaan Maut Tol Cipali yang Tewaskan 12 Orang Berdampak Luas, Ini yang Akan Dilakukan ke Sopir
Kecelakaan di Tol Cipali yang sebabkan 12 orang meninggal dunia, penyerang supir akan segera jalani pemeriksaan kejiwaan
Baca juga :
Berstatus Penumpang, Pria 29 Tahun jadi Tersangka Laka Maut di Tol Cipali, Dijerat Pasal Pembunuhan
Penumpang Serang Sopir saat Bus Melaju di Tol Cipali Akibatkan Tabrakan Maut, 12 Korban Meninggal
"Sekat atau ruang khusus bagi sopir khususnya pengemudi bus jarak jauh sudah pernah dibicarakan, tapi memang entah mengapa hal tersebut tidak jadi. Nanti akan kami coba kembali ajukan, karena kabarnya akan ada revisi UU Lalu Lintas Tahun 2009," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/6/2019).
Daftar korban :
Berikut identitas korban meninggal dunia dan luka-luka:
Identitas korban meninggal di mobil Mitsubishi Xpander:
1. Heruman Taman (59), sopir, pekerjaan wiraswasta, warga Taman Wisma Asri Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi
2. Rafi (22), swasta, warga Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi
3. Reza (22), swasta, warga Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi
4. Radit (22), swasta,warga Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi
5. Dafa (21), swasta, warga Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi
6. Irfan (22), swasta, warga Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi
Baca juga :
Update Kecelakaan Tol Cipali: Kronologi dan Daftar 12 Korban Meninggal, Ada Masih Belasan Tahun