Masih Berlangsung, Live Streaming Sidang ke 3 Pilpres 2019 di MK, Dua Saksi Prabowo-Sandi Diteror
Live Streaming sidang ketiga Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung. Dua saksi Prabowo-Sandi diteror
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Sidang ketiga di Mahkamah Konstitusi ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi pasangan Prabowo-Sandi.
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 ini dapat disaksikan secara Live Streaming di Kompas TV.
Dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ini, tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi menghadirkan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 orang saksi ahli.
Kesemuanya pun sudah disumpah saat sidang dimulai, dan satu orang saksi bernama Agus Maksum sudah menyampaikan kesaksiannya.
Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Miftah Sabri, mengemukakan bahwa ada beberapa saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum yang mendapatkan ancaman.
Para saksi itu, dikatakan Miftah, diteror lewat pesan singkat atau SMS.
Dia sendiri pun sudah melihat isi SMS tersebut.
Namun, Miftah enggan menjelaskan apa isi terornya dan siapa saksi yang diancam
"Ancaman ini ada juga yang terkait dengan jabatannya, dan ada ancaman yang terornya macam SMS," lanjutnya.
Untuk itulah, dia memahami bagaimana Bambang Widjojanto dan kawan-kawan di tim hukum berkeinginan agar para saksi dilindungi oleh LPSK.
Daftar nama saksi yang dibawa pihak Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akhirnya terungkap jelang sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (19/6/2019) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Tercatat pihak Prabowo-Sandi yang dipimpin Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto (BW) memenuhi syarat MK yakni 15 saksi dan 2 saksi ahli.
Nama-nama yang didaftarkan pihak Prabowo-Sandi sebagai saksi antara lain Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, dan Risda Mardiana.
Sementara nama saksi ahli adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.