Pilpres 2019
Saksi dari Kubu Prabowo-Sandi, Hermansyah, Menceritakan Teror yang Menimpanya Kepada Hakim MK
Hermansyah, saksi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi menceritakan teror yang diterimanya di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi
TRIBUNKALTIM.CO - Saksi dari kubu 02, Prabowo-Sandi yang bersaksi di Mahkamah Konstitusi mengaku menerima berbagai ancaman.
Mulai dari pesan singkat, hingga ancaman bentuk lainnya.
Hal ini pula yang membuat Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto ngotot meminta Mahkamah Konstitusi agar memerintahkan LPSK melindungi saksi mereka.
Diketahui, Rabu (19/6/2019), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga sengketa Pilpres 2019.
Sidang ini beragendakan melihat bukti dan mendengarkan keterangan saksi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.
Saksi yang dihadirkan sebagai saksi Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi ( MK), Hermansyah mengaku dalam kondisi yang terancam.
Hermansyah merasa khawatir karena curiga dengan banyaknya mobil yang terparkir di depan rumahnya.
"Bagaimana mendefinisikan, saya masih ragu. Tapi ada beberapa mobil berhenti di depan rumah saya," kata Hermansyah kepada majelis hakim, Rabu (19/6/2019).
Hermansyah mengetahui hal itu dari kamera pengawas yang dipasang di halaman rumahnya.
Hakim menanyakan, apakah Hermansyah sudah melaporkan hal itu kepada polisi.
Namun, Hermansyah mengatakan dia belum membuat laporan polisi karena tak ada ancaman fisik secara langsung yang diterimanya.

Meski demikian, Hermansyah mengaku tidak ada halangan saat dia berangkat menuju Gedung MK pada Rabu pagi.
Hermansyah juga tidak menemukan hal-hal yang aneh saat berada di Gedung MK.
Idham: Tak Ada Ancaman dan Intimidasi
Idham Amiruddin mengaku tidak mendapat ancaman sebelum dan saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).
Konsultan analisis data base Idham mengatakan, dirinya secara bebas bersaksi di MK.
Sebelumnya, tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Taufik Basari, menanyakan apakah Idham merasa diancam, diintimidasi atau dihalangi untuk memberi kesaksian.
"Tidak ada ancaman, tidak ada," kata Idham.
Di awal persidangan, tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meminta agar hakim memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan bagi para saksi yang akan dihadirkan.

Bambang beralasan, ada saksi yang merasa terancam memberikan kesaksian di MK. Namun, permintaan itu ditolak oleh hakim.
Aktivis HAM Haris Azhar Tolak Bersaksi untuk Pasangan Prabowo-Sandi, Begini Alasannya
Bahas Saksi Orang Kampung, Bambang Widjojanto Nyaris Diusir Hakim MK dari Ruang Sidang
Bukti 17,5 Juta Pemilih dalam DPT yang Tidak Ada Dipertanyakan
Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.
Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini kan kemarin sudah diverifikasi barang bukti, muncul P.155 yang disebut mengenai data 17,5 juta pemilih yang tidak wajar," ujar Enny.
Menurut Enny, bukti tersebut diperlukan untuk dikonfrontasi dengan bukti yang dimiliki termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Menurut hakim Aswanto, dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi, tercantum bukti P.155 tersebut.
Namun, setelah dicari, fisik bukti berupa dokumen itu tidak ada.
Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan, anggota tim yang bertugas menangani barang bukti sedang mengurus verifikasi dokumen.
Hakim kemudian memberikan waktu hingga skors istirahat selesai bagi tim pemohon untuk mempersiapkan barang bukti yang diminta hakim.
Ikuti live streaming Sidang MK di fanspage Facebook Tribun Kaltim
(*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry
VIDEO Bambang Widjojanto Kena Tegur, Hakim MK: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
Viral PNS di Inspektorat Tangerang Hina Babu di Facebook, Begini Pengakuannya
7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa
Ada Ledakan Akibat Kebocoran Gas Elpiji 3 Kg di Samarinda, 3 Penjual Gorengan Mengalami Luka Bakar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Saksi Mengaku Diancam, Ada Saksi Bilang Tidak, serta Bukti 17,5 Juta Pemilih yang Dipertanyakan, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/19/ada-saksi-mengaku-diancam-ada-saksi-bilang-tidak-serta-bukti-175-juta-pemilih-yang-dipertanyakan?page=all.