Suguhkan Hubungan Suami Istri Live ke Anak-anak Dengan Tarif Rp5ribu, Begini Nasib Kedua Pelaku
Kasus pasangan suami istri menyuguhkan hubungan suami istri live kepada anak-anak membuat geger publik. Begini nasib kedua pelaku.
Istri Susul Suami Masuk Bui, Sebut Antar Sabu untuk Nafkahi 4 Anak
Begini Sanksi yang Akhirnya Diterima Dua Pelajar Pemeran Video Mesum Janganko Kasi Nyala Blitznya
Pasutri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang.
Mirisnya, para penonton pun diperbolehkan merekam hubungan suami istri pasutri tersebut saat keduanya berhubungan badan di kamar rumahnya.
"Laporan ini berawal dari para orangtua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut.
Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).
Ato menambahkan, sebelum beradegan ranjang, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton seks live.
Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.
Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggalnya selama ini.
Baca juga :
Fakta Baru Video Mesum Pelajar SMK Bulukumba, Keluarga Mengungsi Sampai Kabar 'Hoax' Bunuh Diri
6 Fakta Video Mesum 'Live' di Blitar, Agar Ikatan Kasih Tak Terputus hingga Korban di Bawah Umur
"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah.
Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail.
Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," ungkapnya.