Suguhkan Hubungan Suami Istri Live ke Anak-anak Dengan Tarif Rp5ribu, Begini Nasib Kedua Pelaku

Kasus pasangan suami istri menyuguhkan hubungan suami istri live kepada anak-anak membuat geger publik. Begini nasib kedua pelaku.

Editor: Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pasangan suami istri menyuguhkan hubungan suami istri live kepada anak-anak membuat geger publik. 

Kasus pasangan suami istri menyuguhkan hubungan suami istri live terjadi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

hubungan suami istri live ini sendiri dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial Ek (25) dan Li (24).

Ek (25) dan Li (24) pelaku yang menyuguhkan hubungan suami istri live tersenut selama ini berprofesi sebagai buruh tani.

Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan asusilanya meresahkan para orangtua korban.

Kepada petugas kepolisian, keduanya sempat mengaku melarikan diri hampir selama sepekan akibat di kampungnya informasi itu menyeruak diketahui umum.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).

Sesuai keterangan para saksi, lanjut Dadang, keduanya mengajak anak-anak untuk menonton hubungan suami istri kedua pelaku secara langsung.

Syaratnya mereka ditarif bayaran sebesar Rp 5.000 untuk dibelikan rokok dan kopi yang nantinya diserahkan kepada para pelaku.

"Kedua pelaku berhubungan suami istri di kamar dan ditonton para korban di jendela kamar pelaku. Korban anak-anak berjumlah enam orang dan telah dimintai keterangan," tambah dia.

Sampai sekarang, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif para pelaku.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya baru dilakukan pertama kali, tapi kepolisian akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kalau korban anak-anak yang enam orang itu pun mengaku baru pertama kali terjadi kejadian itu. Tapi, kita terus dalami kasus ini," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Orangtua anak-anak di Desa/Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dihebohkan dengan perbuatan suami istri di wilayahnya yang menontonkan hubungan suami istri-nya secara langsung (live) khusus untuk anak-anak. 

Baca juga :

Istri Susul Suami Masuk Bui, Sebut Antar Sabu untuk Nafkahi 4 Anak

Begini Sanksi yang Akhirnya Diterima Dua Pelajar Pemeran Video Mesum Janganko Kasi Nyala Blitznya

Pasutri tersebut memungut bayaran kepada anak-anak yang usianya dibatasi maksimal 12 tahun sebesar Rp 5.000 per orang.

Mirisnya, para penonton pun diperbolehkan merekam hubungan suami istri pasutri tersebut saat keduanya berhubungan badan di kamar rumahnya.

"Laporan ini berawal dari para orangtua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut.

Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).

Ato menambahkan, sebelum beradegan ranjang, suami istri tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang berkeinginan menonton seks live.

Keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton adegan dewasa di rumahnya.

Sebagian besar penontonnya adalah anak-anak yang berlokasi di sekitaran rumah tinggalnya selama ini.

Baca juga :

Fakta Baru Video Mesum Pelajar SMK Bulukumba, Keluarga Mengungsi Sampai Kabar 'Hoax' Bunuh Diri

6 Fakta Video Mesum 'Live' di Blitar, Agar Ikatan Kasih Tak Terputus hingga Korban di Bawah Umur

"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah.

Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail.

Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," ungkapnya. 

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Sandra Dewi Hamil Besar tapi Unggahannya Ini Bikin Protes Rekan Selebriti Lain, 'Still Size S'

Hary Tanoesoedibjo Dikabarkan Beli Rumah Seharga Rp 119 Triliun Milik Donald Trump di Beverly Hills

Isu Polri Bakal di Bawah Kementerian, Mantan Kapolda Kaltim Ini Usul Kalau Mau Buat Kementerian Baru

Cemburu, Pria Ini Bakar Istrinya Hidup-hidup, Sempat Dirawat Tapi Akhirnya Meninggal Dunia

Sama-sama Menderita Penyakit Mematikan, Jody Super Bejo Ajak Agung Hercules Saling Mendoakan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Istri yang Suguhkan Seks "Live" ke Anak-anak Ditetapkan Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved