Pilpres 2019

Ada Ancaman hingga Kode Siluman, Inilah Ringkasan Poin-poin Keterangan Sejumlah Saksi di Sidang MK

Sidang MK tersebut berisi agenda pemeriksaan para saksi yang diusulkan oleh Pemohon, dalam hal ini tim hukum paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

Editor: Doan Pardede

Latifah berada di TPS sebagai relawan salah satu kelompok masyarakat yang melakukan pengawasan di TPS.

Dia duduk di jajaran saksi dan mengenakan tanda pengenal. Dia pun mengaku sudah mendapat izin dari KPPS setempat untuk memantau jalannya pencoblosan di hari itu.

Majelis Hakim saat itu sempat bertanya bagaimana dia mengetahui bahwa anggota KPPS melakukan pencoblosan di bilik suara.

Latifah mengatakan dia yakin karena bisa melihat dari samping bilik suara.

Belakangan Latifah mengetahui bahwa ada kesepakatan di dusun tersebut.

Penggunaan hak suara warga yang sudah lansia di dusun tersebut akan dibantu oleh anggota KPPS.

Hakim Konstitusi Suhartoyo kemudian bertanya apakah Latifah mengetahui proses pencoblosan itu lebih lanjut.

Maksudnya, apakah anggota KPPS bertanya dulu kepada warga lansia mengenai siapa yang mau dicoblos.

Latifah pun menjawab bahwa dia tidak tahu soal itu.

Meski demikian, Latifah menyebut perolehan suara antara paslon 01 dengan 02 di TPS tersebut berbeda jauh.

"01 itu 100 (suara) lebih, 02 itu saya ingat betul 6," kata dia.

Baca juga :

Lanjutan Sidang Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD: Kita Disuguhi Dalil Dramatis

Tak Ingin Berdusta, Jubir BPN Ini Justru Sebut Prabowo-Sandi Bakal Kalah di Mahkamah Konstitusi

Ungkap Adanya Ancaman

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved