Pilpres 2019

Cermati Saksi dan Bukti yang Dihadirkan di Sidang MK, Kuasa Hukum 01 Ini Sebut Kubu 02 Babak Belur  

Tim kuasa hukum paslon capres-cawapres nomor urut 01 merasa tim kuasa hukum 02 Prabowo Subianto-Sandi kewalahan dalam menghadirkan bukti dan saksi

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
Anggota Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), I Wayan Sudirta membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini TKN. 

Jika tidak diperbaiki, Mahkamah tidak akan mengesahkan seluruhnya menjadi alat bukti.

Namun, tim 02 memilih untuk menarik bukti tersebut.

(TribunWow.com)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

KM Bukit Siguntang Nyaris Tabrak Pulau Tukung di Balikpapan, Pelni: Terbawa Arus Angin Kencang

FAKTA Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019, Pengakuan Saksi Hingga Aksi Hakim Mahkamah Konstitusi

TONTON LIVE Argentina vs Paraguay Copa America 2019 Jam 07.30 WIB, Akses di K-Vision!

4 Rekomendasi Drama Korea yang Bikin Nagih Berdurasi Singkat dengan Cerita yang Romantis dan Seru

Kisah Nur Latifah, Saksi Prabowo-Sandi yang Dicap Sebagai Penjahat Politik di Daerahnya

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soroti Bukti dan Saksi, Kuasa Hukum 01 Sebut Kubu 02 Babak Belur di Sidang: Nah Sekarang Terbukti

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved