Ditegur Hakim MK karena Tertunduk Sambil Terpejam, Ternyata Saksi Ini Menahan Kencing
Ada kejadian menggelitik pada sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019. Kejadian tersebut membuat Hakim MK, Saldi Isra terpingkal.
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kejadian menggelitik pada sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019. Kejadian tersebut membuat Hakim MK, Saldi Isra terpingkal.
Tak cuma itu, sidang gugatan Pilpres 2019 yang sedang serius berlangsung bahkan sampai diskorsing lima menit lamanya.
Saksi fakta kedua kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin rupanya yang menjadi sumber peristiwa mengocok perut itu.
Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam Pemilu 2019.
Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.
"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.
"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.
"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.
Hasyim kemudian menyampaikan pendapatnya terkait data yang dipaparkan oleh Idham Amiruddin.
"Yang disampaikan Pak Nurdin tadi untuk mempertegas data yang dianalis..." kata Hasyim.
"Itu kesimpulan majelis," potong kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
"Iya, iya sebentar," terang Arief Hidayat.
Hasyim lantas melajutkan ucapannya.
"Supaya ada kejelasan, karena kan beberapa kali dicocokkan tidak cocok," jelas Hasyim.