Duet Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Tak Tampak di MK, Ini yang Terjadi pada Keduanya

Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana absen memerkuat Tim hukum Prabowo-Sandi di sidang ke empat Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada pemandangan tak biasa dalam sidang ke empat sengketa hasil Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).

Duet tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto tak terlihat di ruang sidang.

Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandi tidak hadir lengkap dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Biasanya, duet Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana bersuara lantang di tiga seri sidang sebelumnya.

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Luthfi Yazid menjelaskan, absennya Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

Menurut Lutfi, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana tengah beristirahat.

Keduanya kelelahan karena sidang sebelumnya baru selesai pukul 05.00 WIB, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Sidang tersebut molor karena Prabowo-Sandi menghadirkan belasan saksi serta ahli ke ruang sidang.

"Sidang kemarin sampai jam 5 pagi, istirahat agar tak terforsir, sehat tapi beliau," ucap Luthfi usai sidang Mahkamah Konstitusi, hari ini.

Menurut dia, sembari istirahat, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana juga menyiapkan sesuatu untuk kepentingan persidangan.

Luthfi memastikan, pada sidang berikutnya pada Jumat (21/6/2019) besok, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana bakal hadir.

"Istirahat juga tapi kerjakan sesuatu, koordinasi dengan kita, persiapkan yang lain, sidang berikutnya pasti datang," kata dia.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana (tengah) menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN.
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana (tengah) menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. (Tribunnews/Jeprima)

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon.

KPU hanya menghadirkan satu ahli, yakni Marsudi Kisworo, pakar IT yang merancang sistem penghitungan suara (Situng).

Marsudi menjelaskan bahwa kesalahan entry suara di situng berdampak pada kedua pasangan calon.

Pada sidang lanjutan Jumat besok, giliran kubu Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait yang akan menghadirkan saksi dan ahli.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Bambang Widjojanto Tunjuk-tunjuk Luhut

Aksi saling potong pembicaraan terjadi di akhir lanjutan sidang sengketa Pilpres 2019, yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).

Drama saling potong pembicaraan ini pun jadi sorotan penonton yang mengikuti jalannya sidang tersebut di gedung Mahkamah Konstitusi.

Terjadi perdebatan antara Ketua tim hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dan pengacara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan, pada akhir sidang sengketa Pilpres 2019.

Perdebatan ini bermula saat Bambang Widjojanto meminta kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi  untuk memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi yang akan didatangkannya.

Namun, Majelis Hakim mengatakan tidak bisa melakukan itu karena LPSK memiliki ketentuan yang harus dipatuhi.

LPSK hanya melindungi orang-orang yang menjadi saksi dalam persidangan perkara pidana.

Di tengah pembicaraan itu, Luhut Pangaribuan berkomentar sebagai pengacara pihak terkait.

"Hal yang diungkapkan pemohon sangat serius," kata Luhut.

Luhut mengatakan, ancaman terhadap para saksi harus dibuat jelas.

Jangan sampai muncul anggapan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memerhatikan pihak-pihak yang bersaksi dalam sidang.

Menurut Luhut, pernyataan-pernyataan yang tidak tepat bisa menimbulkan drama di sore hari.

Sebutan drama oleh Luhut langsung dipotong oleh Bambang Widjojanto.

"Ada pernyataan pernyataan yang tidak tepat dan drama inilah yang seperti ini.

Jangan bermain drama di sore hari dan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang yang bernama Luhut," ujar Bambang Widjojanto sambil sesekali mengangkat telunjuknya ke hadapan Luhut.

Raut wajahnya tampak serius. 

Ketua Majelis Hakim Anwar Usman langsung menghentikan Bambang dan memintanya memberi kesempatan kepada Luhut.

"Sebentar, sebentar, Pak Bambang. Nanti, nanti, biarkan Pak Luhut," kata Anwar.

Luhut pun melanjutkan penjelasannya.

Namun kali ini dia menyentil Bambang Widjojanto dengan menyebutnya tak hormat dengan senior.

"Saudara Bambang ini tidak hormat dengan seniornya ya.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Saya tadi tidak memotong dia berbicara dan saya tidak drama," ujar Luhut.

Kata Luhut, dia hanya ingin menyampaikan kepada tim hukum Prabowo untuk tidak mendramatisasi sesuatu yang tidak ada.

Namun lagi-lagi Luhut dipotong oleh Bambang Widjojanto.

"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu," kata Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto mengucapkannya beberapa kali hingga membuat Luhut menghentikan ucapannya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus turun tangan lagi dengan meminta Bambang Widjojanto menunda interupsinya.

Luhut pun melanjutkan pernyataannya.

Dia mengatakan seharusnya ancaman yang mungkin diterima oleh saksi tim hukum 02 harus dibuka dalam persidangan.

Bahas Saksi Orang Kampung, Bambang Widjojanto Nyaris Diusir Hakim MK dari Ruang Sidang

Drama Diakhir Sidang Sengketa Pilpres 2019, Bambang Widjojanto Sampai Tunjuk-tunjuk Luhut

"Kalau betul ada, tolong disampaikan di sidang ini dan siappun kita punya kewajiban membantu.

Karena sidang ini obyektif dan seluruh masyarakat Indonesia menunggu hasilnya.

Jangan biarkan sesuatu itu gelap, tidak clear," kata Luhut.

Bambang Widjojanto kemudian mendapat giliran berbicara.

Dia mengatakan, pihaknya bersedia untuk menyerahkan nama saksi yang berpotensi mendapat ancaman jika memberi kesaksian.

Namun, Bambang Widjojanto hanya ingin menyampaikannya kepada Majelis Hakim, bukan pihak terkait.

Di akhir pernyataannya, Bambang Widjojanto menegaskan bahwa ancaman terhadap saksi bukan drama.

"Saya ingin akhiri perdebatan ini, saya serahkan ke Ketua.

Tetapi jangan kemudian ini dikorek-korek jadi sesuatu yang seolah-olah drama," ujar Bambang Widjojanto.

"Ini tidak drama ini sungguh-sungguh.

Jangan mempermainkan nyawa orang di ruang persidangan seperti ini," tambah dia. (*)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung

Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan

Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia

Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan BW dan Denny Indrayana Absen di Sidang MK Hari Ini", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/20/19405461/alasan-bw-dan-denny-indrayana-absen-di-sidang-mk-hari-ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved