Pilpres 2019

Hairul Anas, Ponakan Mahfud MD Jadi Saksi Prabowo-Sandi di Sidang MK, Ungkap Materi Pelatihan TKN

Nama Hairul Anas menjadi sorotan lantaran ia adalah keponakan salah satu tokoh nasional Mahfud MD. Hairul Anas ikut bersaksi untuk Prabowo-Sandi

Editor: Amalia Husnul A

TRIBUNKALTIM.CO Salah satu yang ikut menjadi saksi dalam sidang MK sengketa Pilpres  2019 adalah Hairul Anas.

Nama Hairul Anas menjadi sorotan lantaran ia adalah keponakan salah satu tokoh nasional Mahfud MD.

Hairul Anas ikut bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Berdasarkan ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.

Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (Tangkap Layar KompasTV)

Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Hairul Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.

Katanya, materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini.

Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved