Pilpres 2019
Kata Saksi di Sidang MK, Ganjar Pranowo Pernah Ucap Aparat Tak Perlu Netral dan Sebaiknya Bela 01
Kata saksi di sidang MK, hal itu dikatakan Ganjar Pranowo saat kegiatan pelatihan yang diadakan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.
LIVE STREAMING Sidang MK Hari Ini Mulai Pukul 13.00 WIB, KPU Hadirkan 15 Orang Saksi dan 2 Ahli
Sidang MK tersebut berisi agenda pemeriksaan para saksi yang diusulkan oleh Pemohon, dalam hal ini tim hukum paslon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Salah seorang yang memberikan kesaksian dalam sidang MK tersebut adalah Hairul Anas Suaidi.
Hairul Anas Suaidi di Sidang MK tersebut membeberkan sejumlah hal seputar pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
Dalam sidang MK tersebut, Hairul Anas Suaidi mengatakan bahwa dalam pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, peserta diajarkan bagaimana cara-cara melakukan kecurangan.
Dalam sidang MK tersebut, Hairul Anas Suaidi juga menyampaikan bahwa dirinya hadir dalam pelatihan saksi tersebut sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi dalam sidang MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.
Baca juga :
Hairul Anas, Ponakan Mahfud MD Jadi Saksi Prabowo-Sandi di Sidang MK, Ungkap Materi Pelatihan TKN
Soroti Tulisan di Bagian Luar, KPU Temukan Keanehan pada Bukti Amplop yang Dibawa Saksi di Sidang MK
Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.
Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Terlebih lagi menunjukan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.
Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.