Namanya Diseret Ponakan Mahfud MD ke Sidang MK Soal Kecurangan, Moeldoko: Itu Pelintiran Ngawur
Moeldoko akhirnya angkat suara soal namanya yang turut disebut Hairul Anas, ponakan Mahfud MD di sidang Mahkamah Konstitusi
Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, mencermati situasi, siapa tahu nanti ada kecurangan. Konteksnya seperti itu," lanjut dia.
Diberitakan, pernyataan Hairul Anas bahwa Moeldoko mengatakan bahwa kecurangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi diungkapkan dalam sidang Kamis (20/6/2019) dini hari.
Hairul Anas adalah saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi
Hairul Anas mengatakan, salah satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.
Anas kemudian ditanya hakim, apakah istilah itu merupakan ajaran agar saksi berlaku curang.
Menurut Anas, tidak demikian.
Namun, menurut dia, istilah itu seolah-olah menegaskan bahwa kecurangan adalah suatu hal yang wajar dalam demokrasi.
"Lebih cenderung mengatakan bahwa kecurangan adalah suatu kewajaran," ujar Hairul Anas.

Ungkap Pelatihan Saksi TKN
Salah satu yang ikut menjadi saksi dalam sidang MK sengketa Pilpres 2019 adalah Hairul Anas.
Nama Hairul Anas menjadi sorotan lantaran ia adalah keponakan salah satu tokoh nasional Mahfud MD.
Hairul Anas ikut bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Berdasarkan ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.