Saksi Ahli KPU dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Saling Minta Maaf di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya
Ahli IT sebagai saksi KPU RI Prof Marsudi dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Iwan Satriawan saling minta maaf di Mahkamah Konstitusi
TRIBUNKALTIM.CO - Drama kembali tersaji di sidang ke empat sengketa Pilpres 2019, yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).
Diakhir sidang, Tim hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan meminta maaf kepada ahli yang dibawa Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Marsudi Wahyu Kisworo.
Iwan memohon maaf jika saat bertanya dalam sidang terkesan merendahkan.
"Tanpa maksud saya merendahkan Profesor," ujar Iwan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6/2019).
"Kalau ada saya memaksa Prof untuk menjawab di luar ranah keilmuan Prof, saya mohon maaf," tambah dia.
Meski demikian, Iwan ingin menegaskan bahwa tim hukum 02 merasa ada ruang kosong yang belum dijawab Marsudi.
Ruang kosong mengakibatkan pertanyaan besar tentang jaminan KPU terhadap sistem penghitungan yang digunakan.
Saat mendapat kesempatan bertanya kepada Marsudi, Iwan memang sempat mencecar dengan pertanyaan-pertanyaan.
Namun pertanyaannya dinilai Majelis Hakim tidak sesuai dengan keilmuan Marsudi.
Kepada Iwan, Marsudi menjelaskan bahwa dia adalah arsitek sistem penghitungan suara KPU RI pada 2003.
Namun Iwan beranggapan bahwa Marsudi juga pihak yang membuat Situng sampai menyiapkan visualisasi website.
Marsudi menjelaskan bahwa dia hanya merancang sistemnya.
Sedangkan pihak yang membangun atau mewujudkan rancangannya adalah pihak lain yang ditunjuk KPU RI.
Pada akhir persidangan, Ketua MK Anwar Usman sempat menyinggung permintaan maaf Iwan.
Anwar meminta kepada Marsudi untuk memaklumi pertanyaan-pertanyaan dari semua pihak.
"Memang ya begitulah.
Sidang ini disaksikan oleh Allah.
Maksud pemohon adalah mencari kebenaran untuk dipertanggungjawabkan," kata Anwar.
Marsudi memaafkan.
Di sisi lain, dia juga meminta maaf jika terkesan menggurui selama menjadi ahli dalam sidang ini.
"Saya juga mohon maaf dalam sesi ini banyak menggurui.
Karena saya guru, kalau enggak menggurui saya enggak kerja," kata Marsudi sambil tertawa.
Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia
Tim Hukum Prabowo-Sandi Nilai Ahli IT KPU Hanya Bisa Berkelit, dan Bandingkan dengan Saksi Mereka
Sindir Ponakan Mahfud MD
Ahli Informasi Teknologi, Marsudi Wahyu Kisworo, menyindir Hairul Anas Suaidi, keponakan Mahfud MD.
Diketahui, Hairul Anas Suaidi bersaksi untuk pasangan Prabowo-Sandi pada sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Di depan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Hairul Anas Suaidi mengungkapkan temuan kecurangan Pemilu 2019, melalui robot buatannya.
Di persidangan, Hairul Anas Suaidi mengungkap Robot yang diberi nama Robot Tidak Ikhlas itu, menemukan beberapa bukti kecurangan pasca-hari pencoblosan.
Bukti yang berhasil didapat dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng).
"Jadi kalau ada adik saya cerita bikin robot ya, tak perlu robot.
Itu mahasiswa semester 1 pakai excel bisa download datanya Situng, mudah sekali," kata Marsudi, saat memberikan keterangan di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).
Dikarenakan Situng bertujuan sebagai upaya transparansi kepada masyarakat, kata dia, website tersebut dapat diakses secara mudah.
Dia mengklaim dapat mengakses data-data di website itu menggunakan program excel.
"Termasuk form C1 ini dengan mudah bisa kami download, karena dirancang agar masyarakat dengan mudah memanfaatkan data tersebut untuk sarana mengawal kalau terjadi manipulasi," kata dia.
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo-Sandi dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.

Meskipun mudah untuk diakses, namun, pembuat website Situng itu menjamin keamanan.
Meskipun, dia menegaskan, pengamanan dilakukan tidak secara berlebihan.
"Jadi pengamanannya saya rasa cukup saja, tak masalah.
Kalau situs web ini diretas, dirusak, kemarin kan ada hacker Rusia, hacker mana, anak SMP yang merusak.
Silakan saja nanti 15 menit direcover juga balik lagi seperti semula," kata dia.
Untuk server Situng, kata dia, selain ditempatkan di kantor KPU RI juga terdapat dua tempat lain yang menjadi tempat server.
Namun untuk keamanan, dia tidak dapat menjelaskan di mana tempat server tersebut diletakkan.
"Jadi kalau ada kejadian misalnya KPU kejatuhan pesawat terbang masih ada dua server lain yang akan berjalan.
Jadi grand design ada enam buku, lokasi dari dua tempat ini tidak boleh diinformasikan pada publik," tambahnya. (*)
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung
Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan
Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia
Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Mencecar, Tim Hukum Prabowo-Sandi Meminta Maaf Kepada Ahli KPU", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/20/18244931/usai-mencecar-tim-hukum-prabowo-sandi-meminta-maaf-kepada-ahli-kpu.