Berita Nasional Terkini

Rocky Gerung Sebut Hubungan Prabowo-Jokowi Bisa Renggang Imbas Kasus Ijazah Palsu, Begini Alasannya

Rocky Gerung prediksi hubungan Prabowo-Jokowi bisa renggang gara-gara kasus ijazah palsu.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
JOKOWI DAN PRABOWO - Prabowo Subianto saat menjabat Menteri Pertahanan mendapat ucapan selamat dari Presiden RI, Joko Widodo saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

Ringkasan Berita:
  • Rocky Gerung menilai kasus ijazah palsu Jokowi bisa merenggangkan hubungan politik Prabowo-Jokowi. 
  • Kasus ini membuka peluang bagi Prabowo untuk bebas dari tuduhan intervensi. 
  • Delapan orang telah ditetapkan tersangka terkait kasus ijazah palsu Jokowi, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik Rocky Gerung memprediksi hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi bisa renggang imbas kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7 RI.

Meski begitu, Rocky menilai kasus ini justru menguntungkan Prabowo secara politik karena membebaskannya dari tuduhan intervensi.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Untungkan Prabowo

Pengamat politik, Rocky Gerung, menilai bahwa kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) justru menguntungkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Profil Denny Indrayana, Jadi Pengacara Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

Sebab, kata Rocky, Prabowo akan terbebas dari tuduhan intervensi dan membela Jokowi dengan jargon yang sempat digaungkan, yakni 'Hidup Jokowi'.

Kasus ijazah Jokowi ini telah masuk tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Ada delapan orang yang ditetapkan tersangka, di antaranya ada pakar telematika, Roy Suryo, Ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Dalam kasus ini, mereka ditetapkan tersangka karena diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik, serta memanipulasi dokumen agar tampak asli.

Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025) lalu, tetapi tidak ditahan. Penyidik mengajukan 134 pertanyaan terhadap Roy Suryo, 157 pertanyaan terhadap Rismon, dan 86 pertanyaan terhadap dokter Tifa.

Untuk diketahui, Roy Suryo Cs dijerat dengan Pasal 27A  juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan hukuman penjara 8-12 tahun.

Menurut Rocky, penetapan tersangka Roy Suryo Cs itu justru membuka jalan agar tidak membebani Prabowo lagi ke depannya.

"Saya simpulkan aja bahwa dengan masuknya kasus ini resmi ditersangkakan (Roy Suryo Cs), maka mulai proses penyidikan-penyelidikan dan pembuktian di pengadilan. Kalau prosesnya sudah berlangsung yang paling lega tentu adalah Presiden Prabowo, karena beliau akan merasa dia tidak mungkin intervensi soal yang terbuka bahkan di dunia internasional," ungkapnya, Senin (17/11/2025), dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official.

"Jadi kasus ini artinya menguntungkan juga pada Prabowo tuh sebetulnya dari segi kalkulasi politik. Roy Suryo Cs justru membuka jalan untuk membuat kasus ini tidak lagi membebani Presiden Prabowo," sambungnya.

Dengan kondisi sekarang ini, kata Rocky, Prabowo bisa bebas dari tudingan intervensi dan tidak mungkin meneriakkan hidup Jokowi lagi seperti yang sudah dilakukan di beberapa kesempatan, mengingat kasus ijazah Jokowi sudah sejauh ini berurusan dengan hukum.

Ucapan Hidup Jokowi itu sebelumnya dilontarkan Prabowo karena dia merasa berhasil di titik sekarang ini berkat dukungan dari ayah kandung Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved