Sebut Ada 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK, Sosok Ini Ternyata CEO Marketplace Produk UKM
Rupanya begini latar belakang Agus Muhammad Maksum, saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi yang sebut 17,5 juta DPT Fiktif
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang ketiga lanjutan Pilpres 2019, menyisakan banyak cerita dari para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo.
Sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi ini beragendakan mendengar kesaksian para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi.
Pada sidang yang berlangsung hari ini, pemohon atau pihak Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo-Sandi menghadirkan 13 saksi dari sebelumnya direncanakan 15 saksi.
Di antara 13 saksi yang hadir ada nama Agus Muhammad Maksum.
Agus Muhammad Maksum termasuk saksi yang paling mendapat sorotan selama sidang.
Pasalnya, Agus Muhammad Maksum dalam kesaksiannya mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 17,5 juta yang bermasalah.
Menurut Agus Muhammad Maksum, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus Muhammad Maksum.
m.

Kata dia dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama yakni pada 1 Juli.
Kemudian ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.
Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.
"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus Muhammad Maksum yang mengaku pernah mendapat ancaman pembunuhan sebelum Pilpres digelar.
Kedua, Agus Muhammad Maksum mengatakan dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan bahwa data itu tidak wajar.
Agus Muhammad Maksum memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.