Sebut Ada 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK, Sosok Ini Ternyata CEO Marketplace Produk UKM

Rupanya begini latar belakang Agus Muhammad Maksum, saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi yang sebut 17,5 juta DPT Fiktif

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/JEPRIMA
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

Jadi yang mana keterangan Anda yang bisa digunakan Mahkamah?" kata I Dewa Gede Palguna.

Agus Muhammad Maksum sempat kebingungan menjawab pertanyaan hakim.

Akhirnya, Agus Muhammad Maksum meralat keterangannya dan mengatakan bahwa sebenarnya dia tidak mengetahui ada atau tidak 17,5 juta pemilih itu.

"Kalau begitu saya minta maaf.

Saya tidak bisa memastikan," kata Agus.

Sementara, saat ditanya oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Agus mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah 17,5 juta DPT itu menggunakan hak pilih saat pencoblosan pada 17 April 2019.

Agus Muhammad Maksum mengaku tidak mengecek kehadiran 17,5 juta pemilih itu di setiap tempat pemungutan suara.

Izin Antar Orangtua Sakit, Tahanan Kota Ini Bersaksi untuk Prabowo-Sandi, Begini Respon Hakim MK

Hakim MK Sampai Buka Google Maps Gara-gara Keterangan Saksi 02

Bukti Tidak Ada

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta DPT bermasalah.

Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke MK.

"Ini kan kemarin sudah diverifikasi barang bukti, muncul P.155 yang disebut mengenai data 17,5 juta yang tidak wajar," ujar Hakim Enny.

Menurut Enny Nurbaningsih, bukti tersebut diperlukan untuk dikonfrontir dengan bukti yang dimiliki termohon, yakni KPU.

Menurut hakim Aswanto, dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi tercantum bukti P.155 tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved