Sidang Sengketa Pilpres di Sudah Jalan 4 Seri, Begini Respon Jokowi Tanggapi Tudingan Curang

Presiden Jokowi akhirnya beri tanggapan soal sidang sengketa Pilpres 2019 yang sudah berlangsung 4 seri di Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
capture twitter @Joko Widodo
Presiden Jokowi mengunggah sebuah foto tentang kunjungannya di Bali di akun twitternya @Joko Widodo 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Jokowi sebagai calon presiden petahana, terus disebut di sidang sengketa Pilpres 2019, yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Tim hukum maupun saksi Prabowo-Sandi menyoal sejumlah kebijakan Jokowi yang dinilai menguntungkannya selama Pilpres 2019 berlangsung.

Contohnya, soal cuti sebagai presiden, kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri, dana desa, serta penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.

Sementara, di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI  meragukan status saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.

Sidang sengketa Pilpres 2019 yang sudah dimulai sejak Jumat (14/6/2019) masih berlangsung hingga saat ini.

Pada Kamis (20/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja selesai menggelar sidang lanjutan keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan KPU.

Berikut ini fakta terkait sidang sengketa Pilpres 2019 :

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. (Tribunnews/Jeprima)

1. Caleg PBB yang bersaksi disebut sampaikan keterangan palsu

Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Lukman Edy, menyebutkan saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandiaga telah memberikan keterangan dan sumpah palsu.

Saksi yang dimaksud adalah calon legislatif (caleg) PBB, Hairul Anas.

Dalam kesaksiannya, Hairul Anas mengaku pernah hadir dalam pelatihan saksi yang digelar TKN.

Ia menyebutkan TKN meminta saksi untuk berbuat kecurangan.

Melalui keterangan tertulis, Lukman menyatakan Hairul Anas tak pernah mendatangi pelatihan yang dimaksud.

"Hairul Anas tidak pernah mengikuti pelatihan ToT (training of trainer) saksi."

"Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik," ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2019).

Lebih lanjut, Lukman juga membantah kesaksian Hairul Anas yang menyebut Moeldoko pernah mengatakan kecurangan adalah bagian dari demokrasi saat menghadiri pelatihan.

Lukman menjelaskan ketika itu Moeldoko hanya mengisi acara pada saat penutupan.

"Apa yang dia sampaikan semuanya kebohongan belaka dan halusinasinya dia saja," ucapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama anggota komisioner KPU Hasyim Asyari, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra saat menggelar konferensi pers terkait Pembatalan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Yang Tidak Menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Sesuai data hasil penyampaian laporan awal dana kampanye dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia terdapat 11 (sebelas) Partai Politik tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye di tingkat provinsi dan beberapa kabupaten/kota.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman bersama anggota komisioner KPU Hasyim Asyari, Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra saat menggelar konferensi pers terkait Pembatalan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Yang Tidak Menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019). Sesuai data hasil penyampaian laporan awal dana kampanye dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia terdapat 11 (sebelas) Partai Politik tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye di tingkat provinsi dan beberapa kabupaten/kota. (Tribunnews/JEPRIMA)

2. KPU tak percaya kualitas saksi kubu Prabowo-Sandi

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya tak percaya pada kualitas saksi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Saksi tersebut adalah Beti Kristiana, yang mengaku telah melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulir C1.

Ketidakpercayaan pihak KPU berdasar pada dua hal.

Yang pertama adalah mengenai alamat yang disampaikan Beti saat sidang tak sesuai dengan alamat di e-KTP.

"Dia ngomong tinggal di Kecamatan Teras, tapi kita cek KTP bukan orang situ, orang Semarang," ucap Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Kedua, ketika memberikan keterangan, Beti awalnya mengatakan tidak membawa kendaraan saat menemukan tumpukan amplop.

Namun, keterangan tersebut berubah dan ia menyebutkan dirinya membawa mobil saat kejadian itu.

"Tapi begitu keterangan agak terakhir, ngomong datang ke sana menggunakan mobil kemudian mengeluarkan amplop."

"Amplopnya katanya sudah disampaikan kepada siapa, tapi nyatanya (dalam keterangan) semalam dibawa," tutur Hasyim.

"Ini penuh tanda tanya. Ini pertanyaanya, itu amplop apakah nemu di sana atau bikin amplop sendiri," tambahnya.

Saksi Ahli KPU dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Saling Minta Maaf di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

Politisi PDIP Sebut Bukti dan Saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi Wow Amburadulnya

3. Jokowi enggan komentari tuduhan kubu Prabowo-Sandiaga

Hingga Rabu (19/6/2019), tim hukum Joko Widodo-Maruf Amin menilai materi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pemohon sengaja membangun narasi bahwa calon presiden petahana bertindak curang.

Tak hanya itu, sebelumnya tim hukum Jokowi-Maruf telah membantah empat tuduhan terkait petahana.

Yakni soal cuti petahana, kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri, dana desa, serta penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.

Terkait tuduhan tersebut, Jokowi enggan memberikan komentarnya.

"Rasanya tidak elok kalau saya yang berkomentar karena sidang masih berjalan."

"Saya percayakan semuanya pada MK," kata Jokowi setelah menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat di GOR Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Ia memilih mengikuti prosedur dan aturan yang ditetapkan oleh MK nantinya.

4. Status saksi Prabowo-Sandi diragukan

Rahmadsyah Sitompul, saksi Prabowo-Sandi saat Sidang Mahkamah Konstitusi (Tribun Medan)

Selain Beti Kristiana, saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga yang lainnya juga diragukan oleh KPU terkait masalah status.

Ia adalah Rahmadsyah Sitompul, yang diketahui berstatus tahanan kota saat memberikan kesaksian dalam persidangan.

"Bagi kami sudah meragukan.

Ngomongnya dipelan-pelanin, pakai kacamata hitam," ujar Hasyim Asy'ari, Kamis (20/6/2019).

Meski ragu, Hasyim mengatakan pihaknya menyerahkan penilaian seluruhnya pada Majelis Hakim.

"Bahwa kemudian orang tahanan kota dijadikan saksi kualitasnya seperti apa ya tergantung yang mengajukan bisa dinilai publik," ujar Hasyim.

"Kalau hakim silakan hakim mau mempercayai atau tidak," lanjutnya. (*)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung

Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan

Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia

Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terkait Sidang MK, Reaksi Jokowi soal Tuduhan hingga KPU Ragukan Saksi Kubu Prabowo, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/20/terkait-sidang-mk-reaksi-jokowi-enggan-komentar-soal-tuduhan-hingga-kpu-ragukan-saksi-kubu-prabowo?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved