Pilpres 2019

Soroti Tulisan di Bagian Luar, KPU Temukan Keanehan pada Bukti Amplop yang Dibawa Saksi di Sidang MK

Setelah memeriksa dan memotret amplop, Komisioner KPU menemukan keanehan pada amplop tersebut.

Editor: Doan Pardede

1. Saksi Mendadak Ingin Pipis

Rupanya ada kejadian yang membuat Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra tertawa terpingkat saat meminta keterangan dari salah seorang saksi ketika sidang digelar.

Momen ini ketika saksi fakta kedua kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin memberika keterangan dihadapan Majelis Hakim mahkamah Konstitusi.

Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.

Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.

"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.

"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.

Baca juga :

Sederet Hal Menggelitik di Sidang MK, Hakim Sindir Kacamata Hitam Saksi hingga BW Nyaris Diusir

Ada Ancaman hingga Kode Siluman, Inilah Ringkasan Poin-poin Keterangan Sejumlah Saksi di Sidang MK

Hasyim kemudian menyampaikan pendapatnya terkait data yang dipaparkan oleh Idham Amiruddin.

"Yang disampaikan Pak Nurdin tadi untuk mempertegas data yang dianalis..." kata Hasyim.

"Itu kesimpulan majelis," potong kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved