Pilpres 2019
Ahli Hukum yang Dihadirkan Kubu 01: MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Jangan Jadikan Mahkamah Kliping
Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi hari ini, agenda sidang adalah mendengarkan saksi yang dihadirkan kubu pasangan calon 01 Jokowi-Maruf.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Sebagai pihak terkait, Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli.
"Hari ini kita akan mengajukan dua saksi, dua ahli dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan," kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat.
Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Sebut Tim Hukum Jokowi-Maruf harus Jawab soal Maruf Amin
Bercanda Tapi Serius, Mahfud MD Beri Tips ke Kubu Jokowi Supaya Hasil Sidang MK Segera Diputuskan
Agus Maksum, Saksi 02 di Sidang MK yang Sebut 17,5 juta DPT Fiktif Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Dua orang saksi yang dihadirkan bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin.
Menurut Yusril Ihza Mahendara, saksi akan menerangkan tentang rekapitulasi nasional pilpres. Saksi, akan menyampaikan apakah selama proses rekap terjadi keberatan-keberatan dari saksi kedua paslon.
Sementara itu, dua orang ahli yang dihadirkan bernama Edward Omar Sharif Hiariej dan Heru Widodo.
Dua orang ahli yang dihadirkan akan memberikan keterangan terkait tudingan kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis (TSM).
Ahli akan mengkaji aspek-aspek pidana ihwal TSM serta kewenangan pidana yang dimiliki oleh sejumlah lembaga seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), polisi, jaksa, pengadilan pidana, serta proses penyelesaiannya.
Kubu O1 Yakin Saksi dan Ahlinya Akan Luluhlantakkan Gugatan 02, Tonton Live Streaming Sidang MK
Aksi BW Kembali Disorot dan Sempat Kena Tegur Hakim MK, Tonton Live Streaming Sidang MK Bisa Via HP
Dinilai Menyesatkan, Hakim MK Khawatir Bukti Tak Lazim Jadi Preseden Buruk Sidang MK di Masa Depan
"Apakah itu kewenangan MK untuk memeriksa masalah TSM terkait pidana," ujar Yusril Ihza Mahendra.