Selain Bambang Widjojanto, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ini Juga Ditegur Hakim MK, Masalah Durasi
Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat menegur Teuku Nasrullah, kuasa hukum Prabowo-Sandi. Sebelumnya Bambang Widjojanto juga kena
TRIBUNKALTIM.CO - Rupanya majelis hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya menegur Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi.
Diketahui, hakim Saldi Isra menegur Bambang Widjojanto pada sidang ke lima sengketa hasil Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019).
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat juga menegur kuasa hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah pada sidang yang sama di Mahkamah Konstitusi.
Arief Hidayat menegur Nasrullah karena menyebut ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi dalam persidangan sebelumnya mendapat waktu bicara yang lebih sedikit.
Bila dibandingkan ahli yang dihadirkan Kuasa Hukum paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf hari ini.
Awalnya, Nasrullah mengomentari lamanya waktu yang digunakan oleh ahli 01 untuk berbicara.
Ia kemudian melakukan perbandingan dengan durasi waktu bicara saksi yang pihaknya hadirkan.
"Setelah saya mendengar makalah yang Anda sampaikan yang menurut hemat saya tadi melebihi 25 menit, walaupun para ahli kami hanya ada waktu 10 menit, saya..." kata Nasrullah.
Pernyataan Nasrullah ini langsung dipotong oleh Hakim Arief Hidayat.
"Pak Nasrullah, lebih dari sepuluh menit ahli Anda.
Kemarin juga diberi kesempatan agak longgar waktunya.
Jadi jangan dianu begitu," ujar Arief Hidayat.
Atas teguran Arief, Nasrullah meminta maaf.
Nasrullah juga mengakui adanya penambahan waktu yang diberikan Mahkamah kepada saksi yang pihaknya hadirkan.
"Ada (penambahan waktu).