Kebohongan Ratna Sarumpaet
Pembelaannya Ditolak, Ini Kata Ratna Sarumpaet dan Rencana ke Depan, Momong Cucu dan Tulis Buku
Dalam pembacaan replik hari ini, tim JPU menolak semua pembelaan yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Begini tanggapan Ratna Sarumpaet
"Semua orang tahu apa arti keonaran ya, dan semua rakyat bisa membaca kamus.
Ya kalau mereka tetap bertahan dengan (tuduhan) keonaran ya mau bilang apa?" kata Ratna Sarumpaet sambil menuju mobil tahanan.
"Itu persoalan pribadi, bukan (keonaran)," ia menambahkan.
Atiqah Hasiholan pun mendadak ikut angkat bicara soal kasus yang membelit ibunya di kursi pesakitan.
Ratna Sarumpaet Menangis Baca Pembelaannya, Beberkan Politisasi Kasus hingga Alasan Ketemu Fadli Zon
Sidang Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Ungkap Kirim Foto Wajah Lebamnya ke 6 Tokoh, Ini Daftarnya
"Bisa dibaca lagi keonaran yang dimaksud itu apa, tapi arti keonaran yang dimaksud oleh penasihat hukum kita dan juga ahli-ahli hukum.
Silakan cek saja sendiri kebenarannya," ucap Atiqah.
Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjalani agenda pembacaan duplik oleh tim penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019) pukul 10.00 WIB.
Ratna Sarumpaet Kapok
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku akan meluncurkan autobiografi dalam waktu dekat.
Di dalam autobiografi tersebut, Ratna akan menuangkan pula soal kasus hoaks yang membelitnya dari sudut pandang dia.
"(Kasus) ini kan dicatat oleh sejarah. Saya kan lagi membuat juga autobiografi saya, jadi ini sekalian jadi (catatan) sejarah Indonesia tentang penegakan hukum," ujar Ratna Sarumpaet ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (21/6/2019) siang.

Dia mengaku merasakan sejumlah hal yang ganjil dalam kasus yang menjeratnya saat ini. Ratna menyebut, hal ini tidak akan luput dalam autobiografinya.
"Aku enggak merasa harus diistimewakan, tapi aku juga merasa ada hal-hal yang enggak sepatutnya dilakukan ke saya, (tapi) dilakukan," ujar Ratna Sarumpaet.