Laka Maut di Tol Cipali
Polisi Temukan Barang Bukti Penting Baru di Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penyelidikan Berlanjut
Polres Majalengka menemukan barang bukti baru kasus kecelakaan maut di Tol Cipali. Laka maut bus Safari Lux Salatiga ini menewaskan 12 orang
TRIBUNKALTIM.CO - Polres Majalengka menemukan barang bukti baru dalam kecelakaan maut di Tol Cipali.
Diketahui, kecelakaan tersebut dialami bus Safari Lux Salatiga, yang menewaskan 12 orang.
Barang bukti tersebut adalah hanphone.
Handphone ditemukan kepolisian saat melakukan pemeriksaan terhadap bus Safari Lux Salatiga yang terlibat kecekaan maut di Tol Cipali, Jawa Barat.
Handphone tersebut diduga milik sopir bus yang ikut menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut.
Satreskrim Polres Majalengka menemukan handphone tersebut, Kamis (20/6/2019).
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, penemuan tersebut dilakukan saat kepolisian melakukan olah TKP terhadap barang bukti sebuah Bus Safari Lux Salatiga.
Dirinya menyampaikan, handphone tersebut ditemukan di dalam bus, tepatnya di kursi bagian depan.
"HP ini milik Roni, sang sopir Bus. Ditemukan di depan," ujar AKBP Mariyono saat konferensi pers, Jumat (21/6/2019).
Lanjut AKBP Mariyono, handphone tersebut masih dalam keadaan bisa menyala sehingga nantinya pihak kepolisian akan menindaklanjuti isi handphone tersebut.
"Bakal ada penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti HP ini," ucap AKBP Mariyono.
Diketahui, Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 150+900 Senin (17/6/2019) dini hari.
Diduga sopir Bus Safari Lux Salatiga terus menggunakan telepon selulernya untuk berkomunikasi kepada seseorang.
Seorang penumpang bus, Amsori yang kini menjadi tersangka berprasangka bahwa dirinya akan dibunuh oleh sang sopir.
Hingga akhirnya, Amsori merebut kendali sopir.