Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Novel Baswedan Disebut Pernah Halangi OTT KPK, Ini Kasusnya
Kepada polisi dan TGPF, tim kuasa hukum Novel menyampaikan informasi adanya dugaan perwira polisi yang terlibat.
TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan telah menjalani pemeriksaan keduanya oleh pihak Polda Metro Jaya dan tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Kepada polisi dan TGPF, tim kuasa hukum Novel menyampaikan informasi adanya dugaan perwira polisi yang terlibat.
Hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Novel, Arif Maulana yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Tadi soal keterlibatan anggota kepolisian, ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel. Nah beliau (Novel) menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," tutur Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Menurut Arif, polisi tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sebuah kasus korupsi reklamasi yang melibatkan pengusaha.
"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ucapnya.
Anggota kuasa hukum lainnya, Alghiffari Aqsa, menambahkan, informasi dugaan keterlibatan perwira polisi sendiri disampaikan oleh salah seorang anggota tim TGPF sekitar satu bulan lalu.
"Berkali-kali kita mengatakan ini ada keterlibatan anggota kepolisian, ada keterlibatan jenderal. Tapi baru bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan ada keterlibatan anggota kepolisian," imbuh Alghiffari.
Sementara itu, Novel Baswedan menuturkan, nama polisi yang dia sampaikan sebenarnya menjadi hal di luar penyelesaian kasus penyerangannya.
Penyidik harusnya mengejar pelaku menggunakan bukti temuan di lapangan, bukan malah menggali darinya.
Apalagi, lanjutnya, tindak pidana yang dialami penyidik KPK tidak hanya menimpa satu orang saja dan terjadi lebih dari sekali hingga sekarang.
"Bahkan sebelum tim dibentuk, saya katakan lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK. Bahkan saya pernah bilang, seandainya tim ini mau dengan serius mengatakan bahwa akan mengungkap penyerangan KPK, tentu itu hal yang bagus," tegas Novel.
"Tentu bukti-buktinya banyak dan memudahkan karena kami juga berharap serangan kepada orang-orang KPK berhenti dan tidak terus berjalan seperti sekarang ini," sambungnya.
Pada 11 April 2017, tepatnya usai shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Baca juga :
Pemeriksaan Novel Baswedan Hari Ini, Polisi: Kelanjutan Pemeriksaan di Singapura
Jubir 01 Salah Sebut Nama, Novel Bamukmin Dipanggilnya Novel Baswedan, lalu Ini yang Terjadi
Cairan itu mengenai wajah Novel.
Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.
Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.
Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.
Baca juga :
Kasusnya akan Dibawa ke Ranah Internasional, Novel Baswedan: Penting untuk Diprioritaskan
Prabowo Subianto Tulis Surat untuk Penyidik KPK Novel Baswedan, Begini Isinya
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung
Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan
Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Novel Pernah Halangi OTT KPK"