Selain Bambang Widjojanto, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ini Juga Ditegur Hakim MK, Masalah Durasi

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat menegur Teuku Nasrullah, kuasa hukum Prabowo-Sandi. Sebelumnya Bambang Widjojanto juga kena

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

Baik terima kasih, Majelis Hakim saya mohon maaf," kata Nasrullah.

Sidang kemudian berlanjut, Nasrullah meneruskan pertanyaannya kepada ahli 01. 

K.

Saksi Ahli KPU dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Saling Minta Maaf di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

Politisi PDIP Sebut Bukti dan Saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi Wow Amburadulnya

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto kembali mendapat teguran dari hakim Mahkamah Konstitusi.

Diketahui, Jumat (21/6/2019), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ke lima sengketa Pilpres 2019.

Agendanya, mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli yang dihadirkan pihak terkait, yakni Tim Hukum Jokowi-Maruf.

Sidang pada hari ke lima perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, Jumat (21/6/2019) digelar pada pukul 09.00 WIB.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memimpin jalannya sidang.

"Sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anwar Usman, saat membuka jalannya sidang.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, selaku pihak terkait permohonan PHPU Presiden-Wakil Presiden, menghadirkan dua orang saksi dan dua orang ahli ke persidangan.

Dua orang saksi tersebut, yaitu Candra Irawan, Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan dan Anas Nashikin. 

Sementara itu, dua orang ahli, yaitu Profesor Edward Omar Syarief Hiariej, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Madan, dan Dr Heru Widodo, Dosen Ilmu Hukum UIA.

Candra Irawan mendapatkan kesempatan memberikan keterangan sebagai saksi pertama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved