Selain Bambang Widjojanto, Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Ini Juga Ditegur Hakim MK, Masalah Durasi

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat menegur Teuku Nasrullah, kuasa hukum Prabowo-Sandi. Sebelumnya Bambang Widjojanto juga kena

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

Namun, belum 10 menit jalannya persidangan, hakim konstitusi, Saldi Isra, sudah menegur Bambang Widjojanto.

Meskipun saat itu Bambang Widjojanto tak berbicara sepatah katapun

Mantan komisioner KPK itu ditegur oleh hakim, karena terlihat berdiri pada saat saksi sedang berbicara.

"Pak Bambang, supaya anda tidak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," tegur Saldi Isra.

Sementara itu, hakim konstitusi lainnya, Manahan Sitompul, meminta supaya semua pihak agar menaati peraturan selama persidangan. (*)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Deddy Corbuzier Mualaf, Kalina Oktarani : Apapun Keputusan Dia, Mudah-mudahan jadi yang Terbaik

3 tahun Dipenjara, Kondisi Terkini Jessica Wongso 'Kopi Sianida' buat Sang Pengacara Miris

Beredar Kabar di Medsos, Kas Negara Kosong karena Pembayaran THR & Gaji PNS, Ini Penjelasan Kemenkeu

VIDEO Detik-detik Truk Fuso Serempet dan Lindas 3 Motor di Perempatan Turunan Rapak Balikpapan

TERPOPULER: Perdebatan Seru Yusril Izha Mahendra dan Iwan Satriawan, Hakim MK Sampai Turun Tangan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Makim MK Tegur Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang Sebut Ahlinya Dapat Waktu Bicara Lebih Sedikit", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/21/20072071/makim-mk-tegur-kuasa-hukum-prabowo-sandi-yang-sebut-ahlinya-dapat-waktu

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved