Senin, 4 Mei 2026

Dikunci dari Luar hingga Jendela Berjeruji, Beginilah Kondisi Pabrik Korek Api Terbakar di Binjai 

Kebakaran pabrik korek api yang beralamat di Jalan Amir Hamzah Binjai menewaskan 30 orang karena terkurung.

Tayang:
Editor: Doan Pardede

Sementara di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB, satu per satu ambulans masuk dan langsung menuju kamar jenazah.

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, ada 30 kantong jenazah yang diturunkan dari mobil ambulans.

Belum diketahui pasti berapa jenazah yang tiba, lantaran beredar informasi satu kantong ada lebih dari satu jasad.

Seluruhnya adalah korban yang tewas terpanggang dalam pabrik macis di Kota Binjai.

Baca juga :

2 Peristiwa Kebakaran di Tarakan Telan Korban Meninggal Dunia, Stasiun Gas Sampai Hunian Juata Laut

Kebakaran Hebat Landa Tarakan, 42 Rumah Terbakar, Ada Korban Meninggal

TAK BERIZIN

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik macis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Seorang mantan pekerja pabrik macis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit macis, seperti memasang batu macis, dan mengisi cairan gas macis.

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini.

Saya sudah lama berhenti.

Dulu saya kerjanya masang batu macis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved