Pilpres 2019
Yakin Bakal Menang di Sidang MK? Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra
Di tengah sidang MK kelima tersebut, Yusril lantas memberikan penilaian terhadap proses gugatan dari kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Tim Hukum 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum memiliki keyakinan untuk memenangkan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Sebab menurut Yusril, keyakinan untuk memenangkan sidang gugatan harus berdasarkan fakta-fakta yang berkembang.
Hal itu dikatakan Yusril di sela sidang lanjutan, seperti yang dikutip TribunWow.com dari tayangan Berita Satu, Sabtu (22/6/2019).
"Keyakinan itu harus didasarkan pada fakta-fakta yang berkembang selama persidangan."
"Kalau dari awal saya belum punya keyakinan apa kita bisa menang atau dikalahkan dalam persidangan ini," sambungnya.
Di tengah sidang kelima tersebut, Yusril lantas memberikan penilaian terhadap proses gugatan dari kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dirinya melihat banyaknya kekurangan dari sejumlah alat bukti hingga ahli yang didatangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Tapi setelah berkembang di persidangan, semua alat-alat bukti dihadirkan ke persidangan, saksi dihadirkan, ahli dihadirkan, membaca keterangan pemohon," ungkap Yusril.
"Saya sampai pada kesimpulan permohonan ini lemah sekali," tandasnya.
Simak videonya dari menit 4.55:
Di kesempatan yang sama, sebelumnya Yusril mengatakan bahwa kubu 02 sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan tuduhan kecurangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril menilai sangat sedikit bukti yang disampaikan kubu 02 dalam sidang MK terkait dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sitematis, dan masif (TSM).
"Kami melihat di persidangan ini terlalu banyak slogan-slogan diungkapkan tapi sangat minim bukti-bukti," jelas Yusril.
"Padahal kalau mereka mendalilkan adanya kecurangan, adanya pelanggaran secara TSM harusnya mereka buktikan," sambungnya.
Baca juga :