Pilpres 2019

Mendekati Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi, KPU Ingin Semua Permohonan Prabowo-Sandi Ditolak

Sejauh ini masih menunggu hasil putusan sidang di Mahkamah Konstitusi, gugatan dari Prabowo-Sandi atas pasangan Jokowi-Maruf.

Editor: Budi Susilo
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

"Kepada semua pihak kita harus mematuhi hukum. Dan kita harus menerima apapun keputusan MK nanti," ucap Wahyu.

2. TKN dan BPN yakin rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi terjadi

Joko Widodo dan Prabowo Subianto
Joko Widodo dan Prabowo Subianto (Instagram @jokowi/@prabowo)

Juru Bicara TKN, Razman Arif Nasution, yakin rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) akan terjadi usai putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

"Pak Jokowi itu mau ketemu dimana saja, apa naik kuda, apa di Bali, tapi informasi terakhir belum bertemu."

"Saya kok yakinnya nanti ada pertemuan setelah sidang Mahkamah Konstitusi," tutur Razman di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Senada dengan Razman, Juru Bicara Tim Hukum BPN, Hendarsam Marantuko juga meyakini Prabowo dan Jokowi akan bertemu.

"Dampak Prabowo sangat teruji sebagai seorang negarawan."

"Saya jamin akan ada rekonsiliasi setelah adanya putusan MK," ujar Hendarsam.

3. TKN dan BPN siap menerima apapun putusan MK

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kedua tim hukum TKN dan BPN, menyatakan akan menerima apapun hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat mendatang.

Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya akan menerima apapun putusan MK.

"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan?"

"Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.

Meski begitu, ia menilai tugas pihaknya belum selesai sebelum ada putusan dari Mahakamah .Konstitusi

Bambang menyebut semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika Pilpres 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved