Bambang Widjojanto Sebut Saksinya Ketakutan Setelah Tampil di MK, Enggan Disebut Drama

Bambang Widjojanto sebut ada saksi yang ketakutan setelah tampil di Mahkamah Konstitusi. Tak mau sebut nama karena tak ingin disebut drama

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/JEPRIMA
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. Tribunnews/Jeprima 

Ketika Alumni UGM Bersidang Sengketa Pilpres 2019, Saksi Ahli Kubu Jokowi Sebut Ditelpon Mahfud MD

Saksi Ahli Kubu 01 Dapat 2 Jempol dari Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK

Dalam kesaksiannya Nur Latifah menjelaskan bahwa seorang anggota KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) mencobloskan surat suara bagi sekitar 15 pemilih lanjut usia (manula).

Nur Latifah mengatakan kesaksiannya atas kejadian itu terekam dalam sebuah video yang viral.

“Saya mendapat intimidasi dari banyak orang dimana tanggal 19 April 2019 sekitar pukul 11 malam.

Saya dipanggil ke salah satu rumah warga di mana sudah berkumpul ketua KPPS, anggota KPPS, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, kader partai, dan preman.

Sedangkan saya perempuan sendiri.

Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto. (Tribunnews/Jeprima)

Di sana saya ditanya posisi sebagai apa di dalam sebuah video.

Saya dituduh menyebarkan video itu padahal bukan.

Saya dituduh menyebarkan dokumen negara dan dituduh sebagai penjahat politik, langsung disuruh pulang,” ungkap Nur Latifah yang berkuliah di Semarang.

Bahkan pada pagi harinya Nur Latifah mengaku mendapat kabar dari temannya bahwa dirinya mendapat ancaman pembunuhan.

Ia kemudian ditemui pihak yang sama dua hari berikutnya untuk tutup mulut sebelum kembali ke Semarang.

Nur Latifah pun mengaku tidak melaporkan kejadian itu ke kepolisian karena masih merasa aman.

“Kalau tidak ada ancaman pembunuhan langsung kepada saya, saya menganggap tidak masalah.

Tapi saya beberapa kali mendapat teror ancaman telepon yang mengecam saya sebagai penjahat politik.

Saya tahu merupakan kerabat anggota KPPS yang membantu mencobloskan tersebut,” katanya. (*)

Subscribe Official Channel YouTube:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved