Izin FPI Diperpanjang Atau Tidak, Ini Pertimbangan Mendagri Tjahjo Kumolo, Pasti Pro dan Kontra
Izin Ormas FPI sudah habis, dan kini sedang mengajukan perpanjangan izin. Begini respon Mendagri Tjahjo Kumolo, sebut ada pro dan kontra
"Kami berkoordinasi dengan beliau (Habib Muksin). Sebagian besar dan ada beberapa yang kita amankan ini dari luar daerah," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Apakah itu Tasik, apakah itu Majalengka, apakah itu Banten, dan lain sebagainya. Ini dari luar daerah dan tak dikenali masyarakat," papar dia.

Hengki juga menjelaskan bahwa pihaknya dan para imam FPI berjuang bersama memisahkan massa rusuh yang berasal dari luar ini agar tak terus terjadi bentrokan.
"Kami bersama-bersama imam FPI berusaha untuk memisahkan itu," jelas dia.
Saat memaparkan kronologi singkat terkait kerusuhan yang terjadi, Hengki menyebutkan bahwa kerusuhan ini berawal dari adanya sekelompok massa yang melempari kendaraan patroli polisi.
Saat itu pihak kepolisian pun langsung mendatangkan pasukan.
Namun, hal tersebut justru mendatangkan perlawanan yang semakin besar dari massa hingga kemudian memunculkan kerusuhan.
Hengki menegaskan, pihaknya akan memeriksa massa yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kami juga akan memeriksa mereka yang sudah kami amankan, kira-kira siapa mereka yang datang ke Jakarta ini," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa terhadap hasil Pemilu 2019 berujung anarkis, Rabu (22/5/2019) pagi.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa terhadap hasil Pemilu 2019 di depan kantor Bawaslu RI berlangsung tertib pada Selasa malam.
Sebagian besar massa sudah membubarkan diri pukul 20.00. Namun, masih masih ada massa yang menolak membubarkan diri.
Awalnya, mereka berusaha merusak pagar besi di Gedung Bawaslu sekitar pukul 22.00.
Polisi pun bergerak membubarkan paksa.
Massa berlarian ke arah Tanah Abang, sebagian lagi ke arah Gondangdia dan terkonsentrasi di Jalan Agus Salim.