Pilpres 2019

Jajak Pendapat Kompas: 70,5 Persen Responden Yakin Hakim MK Independen dalam Memutus Perkara

Litbang Kompas menemukan fakta bahwa masyarakat antusias menyimak jalannya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019

Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

TRIBUNKALTIM.CO -  Persidangan Mahkamah Konstitusi mencuri perhatian masyarakat Indonesia.

Dilansir dari Kompas.id, Litbang Kompas menemukan fakta bahwa masyarakat antusias menyimak jalannya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019. 

Hal ini terlihat setelah Litbang Kompas melakukan jajak pendapat pada 19-20 Juni 2019, saat sidang Mahkamah Konstitusi berlangsung,

Disebutkan, mayoritas responden (72,7 persen) menyatakan menyaksikan sidang MK melalui media massa, dengan 18 persen di antaranya menyatakan sangat sering.

Sementara 54,7 persen responden menyatakan kadang- kadang menyimak sidang MK itu tersebut.

Selama sidang berlangsung, publik juga menilai hakim konstitusi yang menangani perkara PHPU presiden terdiri atas hakim yang memiliki independensi dan integritas yang kuat dalam menangani sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres).

Keyakinan tersebut dinyatakan oleh mayoritas responden, yakni 70,5 persen.

Bukan hanya itu, Litbang Kompas menyebut bahwa publik meyakini sembilan hakim konstitusi yang menangani sengketa hasil pilpres ini akan mengedepankan kepentingan rakyat sebagaimana dinyatakan oleh 68,6 persen responden.

Di mata publik, kelembagaan MK memiliki rekam jejak citra yang cukup positif.

Hal ini mengutip hasil survei nasional periodik Litbang Kompas tahun 2015-2019 di semua provinsi di Indonesia, citra positif MK selama lima tahun terakhir rata-rata berada pada angka 65,7 persen.

Dalam jajak pendapat telepon kali ini, citra positif MK mencapai 69,6 persen.

Netralitas institusi

Litbang Kompas juga membeberkan sejumlah institusi yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2019, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masing-masing berperan sebagai penyelenggara dan pengawas.

Sementara Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat negara yang bertugas mengamankan pesta demokrasi 2019.

PEMILU 2019 - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto bersama Dandim 0901/Samarinda, Letkol Inf M Bahrodin, blusukan ke PPK dan gudang KPU Kota Samarinda, Selasa (30/4/2019).
PEMILU 2019 - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto bersama Dandim 0901/Samarinda, Letkol Inf M Bahrodin, blusukan ke PPK dan gudang KPU Kota Samarinda, Selasa (30/4/2019). (HO/Humas Polresta Samarinda)
Terkait dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu, Litbang Kompas menemukan lebih dari separuh responden (57 persen) percaya KPU telah mengambil sikap yang netral atau tidak berpihak kepada pasangan calon presiden-calon wakil presiden selama pemilu berlangsung.
Sebagian besar responden bahkan mengapresiasi KPU yang telah melaksanakan tugasnya menyelenggarakan pemilu secara profesional.
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved