Pilpres 2019
Jajak Pendapat Kompas: 70,5 Persen Responden Yakin Hakim MK Independen dalam Memutus Perkara
Litbang Kompas menemukan fakta bahwa masyarakat antusias menyimak jalannya persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019
Demikian pula peran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dipandang publik telah netral dalam melakukan pengawasan pesta demokrasi Pemilu 2019.
Sebanyak 59,4 persen responden menyatakan keyakinan tersebut. Terhadap profesionalisme Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas pemilu, sebagian besar responden juga sepakat bahwa Bawaslu telah bertugas secara profesional.
Netralitas TNI dan Polri juga diapresiasi oleh publik dalam kaitannya dengan upaya menjaga keamanan penyelenggaraan pemilu.
Sebagai aparatur yang bertugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara, publik memandang kedua institusi ini dianggap netral atau tidak berpihak kepada paslon tertentu.
Keberhasilan dalam menjalankan tugas mengamankan penyelenggaraan pada hari pemungutan suara 17 April 2019 menempatkan kedua institusi ini mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat.
Harapan KPU
Perhelatan Pilpres 2019 masih berujung di Mahkamah Konstitusi. Pasangan Prabowo-Sandi tidak puas atas hasil Pilpres 2019 dimenangkan kubu Jokowi-Maruf.
Sejauh ini masih menunggu hasil putusan sidang di Mahkamah Konstitusi, gugatan dari Prabowo-Sandi atas pasangan Jokowi-Maruf.
Jelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi pada Jumat (28/6/2019) mendatang, KPU berharap semua permohonan Prabowo-Sandiaga ditolak.
Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap permohonan kubu Prabowo-Sandiaga Uno ditolak
Sesuai jadwal, Mahkamah Konstitusi akan menggelar putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019 sebanyak lima kali.
Baca: Menjelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019 oleh MK, Kedua Tim Kuasa Hukum Mengaku Siap Kalah
Dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 :