Polisi Larang Halal Bihalal Akbar 212 di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Singgung Rusuh 22 Mei

Polisi larang halal bihalal akbar yang akan digelar alumni 212 di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Singgung kerusuhan 22 Mei lalu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
twitter@prabowo
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menghadiri aksi reuni akbar alumni 212 yang berlangsung di Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar undangan Halal Bihalal Akbar 212 di yang akan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Undangan via poster tersebut beredar di gurp-grup Whatsapp.

Dalam undangan tersebut tertulis acara halal bihalal itu berisi rangkaian kegiatan dzikir, doa dan shalawat.

Kegiatan halal bihalal ini rencananya digelar 24-28 Juni ini, di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, atau bertepatan dengan saat 9 hakim konstitusi akan merumuskan hasil sengketa Pilpres 2019.

Sementara itu, Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan kegiatan Halal Bihalal Akbar 212 yang rencananya digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sebuah poster yang beredar di pesan singkat WhatsApp, dituliskan bahwa kegiatan halal bihalal tersebut merupakan rangkaian kegiatan berzikir, berdoa, serta bersalawat yang digelar mulai 24-28 Juni 2019.

"Belum ada (surat pemberitahuan kegiatan Halal Bihalal Akbar 212)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

Argo menjelaskan, pihaknya melarang kegiatan penyampaian pendapat di depan gedung Mahkamah Konstitusi hingga pembacaan putusan gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019) pekan depan.

"Bahwa aksi di jalan protokol di depan gedung Mahkamah Konstitusi oleh pihak manapun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 6.

Tentang penyampaian pendapat di muka umum yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain," jelas Argo.

Larangan tersebut diterapkan dengan tujuan menghindari aksi kerusuhan seperti kerusuhan 22 Mei lalu di depan gedung Bawaslu RI.

Menurut Argo, kerusuhan tersebut berawal dari aksi penyampaian pendapat yang berlangsung damai.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengawal sidang MK sekaligus menggelar aksi damai atau halal bihalal di rumah masing-masing.

"Silahkan halal bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," ungkap Argo.

"Biarkan hakim Mahkamah Konstitusi bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," sambungnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa hasil pilpres pada Jumat (14/6/2019).

Proses persidangan telah digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Menurut jadwal, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sengketa perkara pada Jumat (28/6/2019) pekan depan.

Peserta Reuni 212 membanjiri kawasan Monas Jakarta,Minggu (2/12/2018)
Peserta Reuni 212 membanjiri kawasan Monas Jakarta,Minggu (2/12/2018) (BBC/ANTON RAHARJO/ANADOLU AGENCY/GETTY IMAGES)

Puisi Neno Warisman Viral

Neno Warisman akhirnya memberikan komentar terkait puisi yang dibacakannya di Malam Munajat 212.

Sebelumnya puisi yang dibacakan Neno Warimsan dalam Malam Munajat 212 mengundang kontroversi dari berbagai pihak.

Salah satu alasannya doa yang dipanjatkan Neno Warisman dalam puisi tersebut dianggap bernada mengancam.

Menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC, Selasa (26/2/2019), Neno Warisman menjelaskan tentang maksud doa yang dibacakannya pada Malam Munajat 212 tersebut.

Melalui teleconfrence dengan Karni Ilyas, Neno Warisman memberikan keterangan lengkap tentang doa tersebut.

Awalnya Karni Ilyas menanyakan bagaimana mulanya Neno Warisman berdoa seperti Rasulullah sebelum Perang Badar berlangsung.

Puisi Neno Warisman yang dibacakan dalam acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) menuai kontroversi dan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Puisi Neno Warisman yang dibacakan dalam acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) menuai kontroversi dan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Sehingga banyak orang kemudian menamakan doa tersebut adalah doa Perang Badar.

Neno Warisman kemudian menjawab, jika doa yang dibacakannya pada Malam Munajat 212 tersebut merupakan doa biasa.

Doa tersebut sering dibacanya sehari-hari bersama doa-doa yang lain.

"Doa itu doa yang sangat sering menemani saya dalam hari-hari saya sejak dahulu tentu saja dengan doa yang lain juga tapi itu yang sangat biasa yang saya lafadzkan," katanya. 

Neno Warisman lantas melanjutkan jika puisi tersebut merupakan ekspresi dirinya karena memang secara pribadi ia berlatar belakang seniman.

"Kebetulan saya memang seniman jadi sehari-hari saya bisa dengan anak anak dengan teman mungkin grup wa sering mendapat puisi saya," katanya.

Ustaz Bachtiar Nasir Klaim Biayai Aksi 411 dan Aksi 212, Bantu Korban Banjir Bima dan Pidie Jaya

Solidaritas Jurnalis Balikpapan Keluarkan 7 Tuntutan Soal Represif Massa Aksi Malam Munajat 212

Neno Warisman kemudian menjelaskan jika apa yang disampaikannya selama ini merupakan jeritan hatinya.

Terutama berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa.

"Jadi bukan bicara hari ini kita bicara 10 sampai 20 tahun mendatang dimana anak kita membutuhkan air bersih, anak- anak kita membutuhkan pendidikan, anak-anak kita mebutuhkan tontonan yang baik," katanya.

Di akhir wawancara Neneo Warisman mengaku heran mengapa doa tersebut jadi dipermasalahkan.

Padahal dalam puisi yang dibacakannya dalam Malam Munajat 212 ada doa-doa lainnya yang juga dikutip.

"Itu doanya banyak di puisi saya itu ada doa-doa juga saya kutip juga doa-doa jadi bukan satu," katanya. (*)

Subscribe Official Channel YouTube:

Baca juga:

Bendera Indonesia Dipasang Terbalik, Netizen Indonesia Langsung Serbu Akun Majalah Sepak Bola Ini

Viral di Medsos, Gadis Ini Nikah, Uang Panaiknya Rp 500 Juta, Emas 200 Gram, Suaminya Baru 24 Tahun

Sempat Terkapar di Lapangan dan Ditandu, Begini Kabar Penyerang Persib Bandung Ezechiel NDouassel

Deretan Pemain yang Bersinar di Copa America 2019, Tapi Melempem Bersama Klub Masing-masing

Terungkap Kronologi Tenggelamnya Anak di Kolam Eks Lubang Tambang, Begini Keseharian Korban

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Larang Kegiatan Halal Bihalal Akbar 212 di Depan Gedung MK", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/24/08501551/polisi-larang-kegiatan-halal-bihalal-akbar-212-di-depan-gedung-mk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved